Viral Fenomena ‘Cross-Hijaber’, MUI: Haram dan Laknat!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) rupanya tak tinggal diam dengan fenomena ‘cross-hijaber’ yang tengah viral di media sosial. Secara tegas, MUI menganggap gerakan tersebut haram dalam ajaran Islam.

Wakil Ketua Umum MUI KH Zainut Tauhid berkata, tak ada pembenaran atas perbuatan pria berdandan selayaknya wanita, apalagi memakai hijab atau cadar. Hal itu haram, bahkan ada hadisnya yang menerangkan perbutan itu jelas dilaknat.

Untuk menegaskan pernyataan tersebut, Zainut mengutip sebuah hadis, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR Imam Bukhari).

Fenomena cross-hijaber atau gerakan pria berdandan layaknya wanita berhijab dan bercadar tersebut menurut Zainut patut diwaspadai motifnya.

“Perlu diwaspadai, gerakan ini apa motifnya? Apakah sekadar mode, atau motif lain seperti kriminal, teror, atau merusak citra hijab,” kata Waketum MUI KH Zainut Tauhid, Senin 14 Oktober 2019.

Para pelaku cross-hijaber yang diperbincangkan di dunia maya dijelaskan umumnya menggunakan baju Muslim model panjang dan lebar ala pakaian syar’i.

Ada yang sekedar menggunakan hijab, ada juga yang menggunakan cadar. MUI menegaskan, fenomena ini harus diwaspadai karena dikhawatirkan akan merusak citra hijab.

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini