UU Ciptaker Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi ke Level 5 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejumlah efek positif dari pengesahan UU Ciptaker diungkapkan oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, M. Sarmuji. Salah satunya bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Jika pemerintah bisa segera mengoperasionalisaikan UU ini, Insya Allah pertumbuhan ekonomi 5 persen pada tahun 2021 akan bisa tercapai dan akan tumbuh lebih tinggi lagi pada tahun-tahun selanjutnya”, ujarnya di Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Sarmuji pun berkaca dari kondisi ekonomi tanah air yang selama ini masih berjalan datar tanpa progres yang jelas. Bahkan investasi di Indonesia kalah bersaing dengan negara lain. Pun kalau hanya mengandalkan modal APBN saja tidak bisa mencukupi kebutuhan pendanaan.

“Karena itu kita membutuhkan pendorong (seperti UU Ciptaker) agar bisa tumbuh lebih tinggi,” katanya.

Sarmuji juga mengungkapkan bahwa UU Ciptaker juga bisa mengatasi problem disharmoni peraturan perundangan, tumpang tindih kebijakan hingga ketidakpastian hukum yang selama ini dikeluhkan para pengusaha.

“Dengan UU Ciptaker kita tidak lagi bertumpu kepada konsumsi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Jika konsumsi mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan, investasi mendorong pertumbuhan dari sisi penyediaan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG Ciptakan Pasar Baru dan Dorong Perekonomian Nasional

Mata Indonesia, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan sebagai salah satu program unggulan pemerintah kini menunjukkan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini