Udahan Ributnya, Nih Bukti Konsep Omnibus Law Pernah Diterapkan di 2014

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Prof Dr. Cecep Darmawan SH MH mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja memberikan efek positif bagi pertumbuhan investasi tanah air.

“Selama ini yang menjadi kendala adalah terkait rumitnya regulasi. Dengan adanya Omnibus Law diharapkan ada kemudahan untuk investasi sehingga investor-investor asing bisa masuk ke kita,” ujarnya ketika dihubungi Mata Indonesia News, Sabtu 17 Oktober 2020.

Cecep juga menjelaskan bahwa karena regulasi ini mengusung konsep Omnibus, maka peraturan ini bisa mencabut regulasi lain yang sifatnya sektoral untuk digabungkan menjadi satu regulasi.

“Dan prakteknya sebenarnya konsep omnibus ini sudah dilakukan. Disadari atau tidak, model Omnibus Law itu ada dalam Undang-Undang Pemda No. 23 tahun 2014. Dalam UU itu, dia mencabut beberapa UU teknis dalam beberapa bidang. Cuma waktu itu istilah Omnibus Law belum populer,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa sejatinya secara substansial Omnibus Law juga berguna untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia. “Khususnya kesejahteraan rakyat, tidak hanya memudahkan investor masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Cecep juga menilai saat ini mayoritas masyarakat sudah mulai paham tentang konsep Omnibus Law dalam perundang-undangan. Yang menjadi persoalan saat ini adalah masyarakat kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap profesionalitas dari DPR.

“DPR dianggap terlalu terburu-buru mengesahkan UU Cipta Kerja, tanpa ada sosialisasi dan kurangnya transparansi serta minim ruang partisipasi publik ” katanya.

Untuk itu, Cecep menyarankan agar pemerintah dan DPR perlu membuka diri dan membangun dialog secara berkala sehingga bisa mengurangi kecurigaan dari para kelompok masyarakat seperti buruh, akademisi maupun para aktivis.

“Okelah secara hukum, UU ini masih dalam proses pengesahan. Tapi secara politis dan sosiologis, pemerintah dan DPR coba duduk bareng untuk membahas pasal-pasal mana yang masih krusial dalam pembahasan,” ujarnya.

Ia pun menyarankan untuk DPR agar ke depan tidak serampangan dalam menyusun suatu regulasi. “Betul itu kerjanya Prolegnas, tapi gak usah buru-buru. Kalaupun tahun ini belum selesai, ya tahun depan masih ada waktu. Karena sekarang bukan soal UU yang sudah disahkan, tapi soal kepercayaan publik kepada DPR,” katanya.

Cecep juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengkritisi UU Cipta Kerja ini agar menyalurkan aspirasinya sesuai peraturan yang ditetapkan dalam konstitusi.

“Boleh saja demo, asal tidak anarkis dan menganggu aktivitas publik. Toh kalau keberatan bisa ajukan Judicial Review ke MK, kan kita kan negara hukum. Silahkan adu argumentasi di sana dan diharapkan MK harus bersikap lurus dan adil,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei* Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-citabesar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamikakeamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapatditawar. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimomenggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadarankolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadarbangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagianak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuhdan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkahtegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok. Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikanpandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutanpembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalahprasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuatkomunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertibanbersama. Sikap serupa juga disuarakan oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini