Udahan Ributnya, Nih Bukti Konsep Omnibus Law Pernah Diterapkan di 2014

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Prof Dr. Cecep Darmawan SH MH mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja memberikan efek positif bagi pertumbuhan investasi tanah air.

“Selama ini yang menjadi kendala adalah terkait rumitnya regulasi. Dengan adanya Omnibus Law diharapkan ada kemudahan untuk investasi sehingga investor-investor asing bisa masuk ke kita,” ujarnya ketika dihubungi Mata Indonesia News, Sabtu 17 Oktober 2020.

Cecep juga menjelaskan bahwa karena regulasi ini mengusung konsep Omnibus, maka peraturan ini bisa mencabut regulasi lain yang sifatnya sektoral untuk digabungkan menjadi satu regulasi.

“Dan prakteknya sebenarnya konsep omnibus ini sudah dilakukan. Disadari atau tidak, model Omnibus Law itu ada dalam Undang-Undang Pemda No. 23 tahun 2014. Dalam UU itu, dia mencabut beberapa UU teknis dalam beberapa bidang. Cuma waktu itu istilah Omnibus Law belum populer,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa sejatinya secara substansial Omnibus Law juga berguna untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia. “Khususnya kesejahteraan rakyat, tidak hanya memudahkan investor masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Cecep juga menilai saat ini mayoritas masyarakat sudah mulai paham tentang konsep Omnibus Law dalam perundang-undangan. Yang menjadi persoalan saat ini adalah masyarakat kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap profesionalitas dari DPR.

“DPR dianggap terlalu terburu-buru mengesahkan UU Cipta Kerja, tanpa ada sosialisasi dan kurangnya transparansi serta minim ruang partisipasi publik ” katanya.

Untuk itu, Cecep menyarankan agar pemerintah dan DPR perlu membuka diri dan membangun dialog secara berkala sehingga bisa mengurangi kecurigaan dari para kelompok masyarakat seperti buruh, akademisi maupun para aktivis.

“Okelah secara hukum, UU ini masih dalam proses pengesahan. Tapi secara politis dan sosiologis, pemerintah dan DPR coba duduk bareng untuk membahas pasal-pasal mana yang masih krusial dalam pembahasan,” ujarnya.

Ia pun menyarankan untuk DPR agar ke depan tidak serampangan dalam menyusun suatu regulasi. “Betul itu kerjanya Prolegnas, tapi gak usah buru-buru. Kalaupun tahun ini belum selesai, ya tahun depan masih ada waktu. Karena sekarang bukan soal UU yang sudah disahkan, tapi soal kepercayaan publik kepada DPR,” katanya.

Cecep juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengkritisi UU Cipta Kerja ini agar menyalurkan aspirasinya sesuai peraturan yang ditetapkan dalam konstitusi.

“Boleh saja demo, asal tidak anarkis dan menganggu aktivitas publik. Toh kalau keberatan bisa ajukan Judicial Review ke MK, kan kita kan negara hukum. Silahkan adu argumentasi di sana dan diharapkan MK harus bersikap lurus dan adil,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepat Digitalisasi Sekolah Rakyat, Pemerintah Jalin Kolaborasi Lintas Sektor

Oleh: Laras Indah Sari Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mengakselerasi upayadigitalisasi pendidikan nasional melalui program Sekolah Rakyat. Skema kolaborasi lintassektoral pun digencarkan untuk mewujudkan transformasi digital yang menyeluruh dalampelaksanaan program pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem tersebut. Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk mempercepat digitalisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Dukungan BNI akan mencakupsistem administrasi digital bagi siswa dan guru mulai dari proses penerimaan peserta didikbaru, kartu pintar siswa, absensi elektronik, hingga Learning Management System (LMS) yang terintegrasi.  Selain itu, BNI juga menyiapkan sistem pengelolaan penyaluran dana dari Kemensos kesekolah, payroll guru, transaksi mitra seperti catering dan laundry, serta dashboard monitoring keuangan sekolah yang seluruhnya menggunakan sistem cashless melalui QRIS dan BNIdirect. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai digitalisasi menjadi kunci penting untukmodernisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Menurutnya, digitalisasi administrasi akan membuatpengelolaan sekolah menjadi lebih efisien, transparan, dan minim kebocoran anggaran.  Melalui dashboard, pemerintah dapat memantau langsung data absensi, konsumsi gizi siswa, hingga kondisi keuangan sekolah secara real-time. Sistem digital BNI diharapkan dapatsegera direalisasikan dan diuji coba agar bisa langsung digunakan pada masa orientasi siswayang dimulai pada 14 Juli mendatang. Saat ini, proses renovasi gedung telah rampung, guru telah disiapkan, dan langkah berikutnya ialah pemasangan alat, kartu siswa, sistem absensi, serta dashboard laporan yang terintegrasi. Program Sekolah Rakyat hadir sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk memutus matarantai kemiskinan struktural melalui jalur pendidikan. Sekolah Rakyat dirancang khususmenjangkau anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 dalam Data...
- Advertisement -

Baca berita yang ini