MATA INDONESIA, JAKARTA – Kelakuan Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) sejauh ini telah bertentangan dengan HAM dan melawan hukum yang berlaku di NKRI. Hal ini dibenarkan oleh pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta.
Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh KSTP sudah sangat keterlaluan dan meresahkan masyarakat. Beberapa bulan terakhir ini, KSTP diketahui membunuh beberapa warga sipil dan membakar fasilitas publik seperti sekolah maupun bandara.
Stanislaus pun berharap agar aparat keamanan selalu hadir dan melindungi masyarakat. “Aparat harus tegas terhadap tindakan KSTP yang mengancam masyarakat. Perilaku tersebut tidak bisa dibiarkan,” ujarnya saat dihubungi Mata Indonesia, Rabu 23 Juni 2021.
Stanislaus menambahkan bahwa perlu ada pendekatan hukum bagi pihak yang menolak untuk melakukan dialog damai dan tetap melakukan kekerasan. Menurutnya, ulah KSTP yang mengakibatkan masyarakat jadi korban harus dilakukan penegakan hukum.
“Tidak boleh ada satu pihak pun yang mengancam masyarakat dan TNI Polri harus hadir untuk melindungi masyrakat dan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok yang mengganggu masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar ada pendekatan dialog kepada masyarakat untuk diajak bersama-sama membangun Papua. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Ketika dialog ini intens dan masyarakat merasakan kehadiran negara, maka masyarakat tidak mudah dipengaruhi oleh kelompok separatis,” ujarnya.