Tinjau TPST Minggir, MenLH Apresiasi Keseriusan Pemkab Sleman Tangani Sampah

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Sendangsari, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman.

Pada kegiatannya tersebut MenLH didampingi Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani, beserta jajaran pejabat terkait lainnya.

Ditemui usai kegiatan, MenLH menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sleman yang dinilai serius dalam menangani pengelolaan sampah. Selain untuk menangani sampah, lanjutnya, keberadaan TPST ini juga membawa dampak-dampak positif lainnya, seperti peningkatan jumlah tenaga kerja dan pemanfaatan ekonomi.

“Disini hampir 8 sampai 9 truk sampah dalam sehari yang mampu dikelola. Sleman membangun (TPST) hampir di tiga lokasi (dari) rencananya empat lokasi. Ini menyampaikan bahwa begitu seriusnya Kabupaten Sleman dalam menangani pengelolaan sampahnya. Kita apresiasi, kita salut kepada Pemerintah Kabupaten Sleman. Semestinya ini dapat dicontoh oleh Kabupaten yang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mendorong pemerintah daerah agar mampu mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan pengolahan dan pemilahan sampah di hulu dengan membangun bank sampah, lengkap dengan penyuluh lingkungan hidupnya. Dengan demikian diharapkan pengelolaan sampah tidak terlalu berat di hilir.

Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan MenLH terkait upaya mengintensifkan pengelolaan sampah di hulu dengan membangun bank sampah dan disertai penyuluh lingkungan hidup.

“Untuk TPST yang di Minggir ini tadi bapak menteri juga mengapresiasi, kita dapat mengelola timbunan sampah sampai 50 persen dari sampah yang ada di Kabupaten Sleman. Kita tentunya juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait solusi yang lebih baik mengenai TPST yang ada di Sleman,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Belum Ada Turunan PP soal Penghapusan Hutang UMKM, Pemda DIY bakal Observasi Bareng OJK

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2024 terkait Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM telah ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto.
- Advertisement -

Baca berita yang ini