Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Lambat, Arpi Kembali Gelar Aksi

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Massa mendesak Kejari Sleman untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.

Berdasarkan laporan terbaru, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan adanya indikasi penambahan kerugian negara lebih besar dari perhitungan awal yang hanya sebesar Rp. 9,5 mililar.

Berdasarkan keterangan dari BPKP, data hasil perhitungan terbaru sudah dikirimkan ke Kejari Sleman. Namun sayang Kejari Sleman masih enggan untuk memberikan keterangannya.

“Mohon maf kami belum bisa menyampaikan saat ini, nanti ada saatnya kita sampaikan resmi melalui rilisan resmi dari Kejari Sleman,” tutur Kasipidsus Kejari Sleman, Indra Saragih, Selasa (19/11/2024).

Sementara itu dalam orasinya, Koordinator ARPI Dani Eko Wiyono mengatakan bahwa penanganan kasus ini yang terkesan lambat itu justru dapat merusak kredibilitas Kejari Sleman.

“Kami meminta Kejari Sleman segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jika tidak, masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada lembaga hukum dalam hal ini Kejari Sleman,” katanya.

“Kajari Sleman jangan jadi pengecut,” lanjut Dani.

Dani juga menyayangkan sikap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman yang terkesan menghindar dan enggan menemui massa aksi.

Massa ARPI juga menekankan pentingnya transparansi dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mendukung penuh Kejaksaan jika mereka berada di jalur yang benar. Namun, Kejari harus berani mempublikasikan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap Feldynata Kusuma, perwakilan salah satu massa aksi dalam orasinya.

Setelah menggelar orasi didepan halaman Kejari, kemudian massa merangsek masuk ke depan lobby Kejari Sleman untuk melanjutkan orasinya. Sangat disayangkan, lagi-lagi Kajari Sleman tidak berhasil ditemui dengan alasan sedang keluar kota.

ARPI menegaskan akan melakukan aksi dengan massa lebih besar lagi jika Kejati Sleman tidak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Belum Ada Turunan PP soal Penghapusan Hutang UMKM, Pemda DIY bakal Observasi Bareng OJK

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2024 terkait Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM telah ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto.
- Advertisement -

Baca berita yang ini