MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 personil termasuk tiga brigadir jenderal karena dinilai tidak profesional tangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam.
Listyo juga dengan tegas menyatakan kasus tersebut akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi 25 personil yang terkait meninggalnya Brigadir J agar pemeriksaan bisa berjalan dengan baik,” ujar Listyo di Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022 malam.
Listyo tidak mengungkapkan mutasi yang akan dia lakukan, namun Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan mereka dimutasi ke tempat khusus.
Tujuannya agar memperlancar penyidik kasus tewasnya Brigadir J akibat terlibat tembak menembak dengan Bharada E, ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
Langkah tersebut, menurut Listyo berkaitan dengan dugaan merusak barang bukti dalam hal ini rekamanan cctv seperti dikeluhkan masyarakat.
Selain polisi berbintang tiga, personil yang dimutasi karena kasus tersebut adalah lima orang Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama dan lima bintara serta tamtama.
Kabareskrim juga menegaskan penyidikan itu tidak berhenti pada penetapan tersangka Bharada E.