Pengambil CCTV di Kompleks Irjen Sambo Bisa Dipidana

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mabes Polri tak akan main-main dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya mendalami setiap detail terkait kasus kematian Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Salah satunya termasuk soal CCTV di rumah Irjen Sambo yang rusak hingga tiba-tiba ada pergantian.  ”Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.

Menurut Listyo, jajarannya telah mendapatkan informasi terkait proses pengambilan CCTV. Listyo juga menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat terkait persoalan CCTV itu.

“Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan. Dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan. Saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya,” ujar Kapolri.

Nantinya, menurut dia, oknum-oknum terkait CCTV yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan mendapat tindakan tegas.

“Seperti yang tadi saya sampaikan nanti akan kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana,” tegas Listyo.

Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. Penjelasan awal polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baku tembak terjadi setelah Brigadir J melakukan pelecehan dan pengancaman terhadap istri Sambo.

Di awal pengusutan kejadian tersebut, CCTV di rumah Irjen Sambo dalam kondisi rusak dan sempat ada pergantian CCTV.

Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat itu menyampaikan bahwa decoder CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak. Budhi juga pernah mengakui anggotanya mencabut dekoder CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta. Penggantian Dekoder CCTV itu sehari usai insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Menurutnya, penggantian dekoder CCTV itu adalah yang berada di pos keamanan kompleks. Dan merekam kondisi lingkungan kompleks Polri.

Saat itu, Budhi menyebut penggantian dekoder itu agar CCTV di lingkungan tersebut dapat tetap beroperasi. Sebab, dekoder CCTV yang sebelumnya telah disita polisi sebagai alat bukti.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini