Mata Indonesia, Yogyakarta – Upaya Pemkab Kulon Progo meminimalisasi angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya terus diupayakan. Kali ini mereka bakal memberikan program pemberdayaan bagi warga yang produktif namun masuk kategori miskin.
Sebelum memberikan program kerja terukur tersebut, Pemkab Kulon Progo akan menjalankan validasi data terhadap warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dari Badan Pusat Statistik.
“Pertama kita validasi dulu datanya yang ada. Jadi kami memastikan ada valid by name by address di BPS,” terang Penjabat Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana, Jumat 24 Februari 2023.
Pihaknya juga akan melakukan langkah penurunan kemiskinan ekstrem dengan mengurangi beban warga miskin yang ada di Kulon Progo.
“Ini juga masuk dalam langkah ketiga, di mana ketika ada satu atau beberapa anggota keluargnya masih usia produktif, kami berikan program pemberdayaan ekonomi mereka,” kata dia.
Hal ini tentu menjadi tugas bersama di Kabupaten Kulon Progo. Pasalnya data warga miskin ekstrem sudah cukup tinggi di kabupaten ini sebanyak 3,31 persen. Jumlah itu sudah menembus batas tertinggi zona kuning se-Indonesia di angka 2,64 persen.
“Kami harapkan kita bisa kerjasama baik dengan BPS untuk memberi intervensi menyeluruh mana titik-titik yang harus kita selesaikan terlebih dahulu,” kata dia.
Angka kemiskinan di Kulon Progo mencapai 23,32 persen sejak Maret 2012 lalu. Berjalan 10 tahun, pada Maret 2022 lalu angka kemiskinan turun menjadi 16,39 persen.
“Angka kemiskinan di sini mencapai 74.210 jiwa. Jadi 10 tahun terakhir progres kemiskinan sebesar 6,93 persen,” kata Kepala BPS Kulon Progo, Sumarwiyanto.