MATA INDONESIA, JAKARTA – Rencana reuni PA 212 di Monas pada 2 Desember 2020 mendatang menuai penolakan dari sebagian besar anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sekelompok orang yang tergabung dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini mengajukan keberatan dalam rapat yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik/Kesbangpol pada Rabu, 11 November 2020.
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional Irfal Guci mengatakan bahwa pihaknya menolak agar kegiatan reuni akbar 212 digelar di Monas.
“Pada dasarnya semua SKPD keberatan, karena memang sedang suasana covid seperti ini,” ujarnya, Kamis 12 November 2020.
Irfal juga menekankan bahwa warga Jakarta sudah dilarang untuk melakukan kegiatan bersama di Monas, sejak Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu.
“Kalau satu boleh nanti semua itu pada bablas, pada minta. Nanti pada nanya kenapa boleh, apa alasannya,” katanya.
Ia pun berharap agar hasil rapat tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Anies untuk menginjinkan atau melarang aksi reuni tersebut.
“Terserah pak Gubernur kasih apa nggak. Kalau boleh kita siap kalo nggak ya lebih bagus lagi,”ujarnya.