MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengguna dunia maya di Malaysia dihebohkan dengan sejumlah unggahan warganet di media sosial yang menginformasikan bahwa penderita virus corona bakal menjadi zombie.
Pemerintah Malaysia menanggapi hal tersebut. “Klaim bahwa orang yang terinfeksi virus corona akan berubah menjadi zombie tidak benar. Pasien bisa sembuh,” kata pernyataan Kementerian Kesehatan, seperti dilansir laman South China Morning Post, Minggu 2 Februari 2020.
Sejumlah unggahan di media sosial Negeri Jiran juga salah menyebut jumlah korban meninggal atau terinfeksi corona di Malaysia.
Komisi Komunikasi dan Multimedia (MCMC) mengatakan polisi sudah menangkap enam orang yang menyebarkan informasi salah tentang virus corona
Pada Kamis 30 Januari 2020 lalu seorang perempuan 28 tahun diselidiki karena “memakai jaringan Internet dengan tidak sesuai”. Jika terbukti bersalah dia bisa didenda sebesar Rp 168 juta, dipenjara setahun atau keduanya.
Di hari yang sama MCMC melaporkan, empat orang berusia 24 hingga 49 tahun, ditangkap secara terpisah di Negara Bagian Melaka, Kedah dan Pahang.
Di antara mereka yang ditangkap adalah tutor paruh baya berusia 49 tahun dari Alor Setar, Kedah, dua asisten farmasi berusia 25 dan 30, dari Peringgit dan Merlimau di Melaka, dan seorang mahasiswa 24 tahun dari sebuah universitas negeri di Kuantan, Pahang.
Keempatnya ditangkap karena dugaan keterlibatan mereka dan membantu menyiasati unggahan di Facebook dan Twitter yang berisi informasi palsu terkait dengan penyebaran 2019-nCoV pada 25, 26, dan 27 Januari 2020.
Keempat tersangka sedang diselidiki dengan pasal 233 dari Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, mereka dapat dikenakan denda maksimum sebesar RM50.000 (setara dengan Rp167.001.900) atau dipenjara selama satu tahun atau bisa saja keduanya, dan juga dapat didenda hingga RM1.000 (setara dengan Rp3.340.038) per hari setelah hukuman.