Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara, peluncuran ini dilaksanakan pada Senin 29 Agustus 2022.

Kartu kredit ini sebagai bukti bahwa negara Indonesia tidak ketinggalan perkembangan di bidang ekonomi digital.

“Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga QRIS QR Code Indonesian standar yang diluncurkan oleh Bank Indonesia,” kata Jokowi saat peluncuran sebagaimana dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 29 Agustus 2022.

“Bukti bahwa negara kita Indonesia ini mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi. Artinya, kita ini tidak ketinggalan amat,” sambungnya.

Jokowi juga turut meminta Bank Indonesia bersama para perbankan untuk mendampingi serta mengawal secara penuh kementerian atau lembaga, pemerintah provinsi hingga pemerintah daerah bisa segara masuk ke sistem Kartu Kredit Pemerintah sehingga ada percepatan pembayaran.

“Mungkin dulu pembayarannya mundur-mundur dengan kartu kredit ini mestinya begitu transaksi langsung bayarnya sudah masuk ke rekening kita,” ujarnya.

Tak hanya itu, peluncuran QRIS Antarnegara juga diharapkan dapat memudahkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta dunia paris-wisata Indonesia agar terus berhubungan baik dengan negara-negara lain baik dengan negara tetangga Thailand sampai ke seluruh ASEAN.

“Kita harapkan terjadi efisiensi dan kita tidak hanya menjadi pasar, tidak hanya menjadi pengguna. Tapi kita juga memiliki sebuah platform aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak,” tutur Jokowi.

Selain itu peluncuran KKP ini juga dinilai sebagai langkah maju Indonesia untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah.

KKP sendiri merupakan bagian dari pada aksi afirmasi belanja pemerintah dalam Semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang telah digaungkan oleh Presiden Jokowi pada 25 Maret 2022 di Bali.

Pengembangan KKP domestik juga merupakan bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini