Arus Bawah PDIP Bongkar Dugaan Skandal Tender Rp60 M di Pemkot Yogyakarta

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Kelompok relawan Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta mencium adanya pola sistemik yang janggal dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Dugaan ini mencuat menyusul rentetan persoalan ketenagakerjaan yang dianggap memiliki benang merah dengan perusahaan penyedia jasa tertentu.

Persoalan tersebut mencakup tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Selain itu, skandal dugaan sertifikasi satpam bodong di Dinas Perdagangan yang kini tengah berproses di Polda DIY turut memperburuk potret pengawasan instansi terkait.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, terindikasi kuat bahwa aktor perusahaan yang terlibat dalam berbagai kasus tersebut bermuara pada satu pihak yang sama, yakni PT A.

Arus Bawah PDIP mencatat nilai total tender outsourcing yang diduga dikuasai pihak tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp60 miliar yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Anggota Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta, Santoso, menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan cermin buruknya integritas tata kelola pemerintahan.

“Kasus tunggakan THR dan sertifikasi bodong ini bukan hanya kelalaian administratif. Kami melihat ada konsekuensi buruk dari proses tender yang tidak akuntabel, di mana perusahaan yang diduga tidak memenuhi standar kelayakan justru bisa memenangkan proyek bernilai puluhan miliar,” ujar Santoso dalam keterangannya, Senin 27 April 2026.

Lebih lanjut, Santoso menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Menurutnya, Pasal 26 Ayat 7 mewajibkan pengadaan via e-katalog di atas Rp100 juta memiliki referensi harga atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang jelas, di samping kewajiban pemenuhan kompetensi tenaga kerja.

“Ada indikasi kuat mengenai unsur gratifikasi kepada elit politik tertentu yang diduga memiliki pengaruh dalam penentuan pemenang tender. Jika ini benar, maka ini tidak hanya merugikan buruh, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ingat, ikan busuk itu mulainya bukan dari ekor, tapi dari kepalanya,” tegas Santoso.

Menyikapi situasi yang kian memanas, Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta menyampaikan sejumlah desakan tegas kepada otoritas terkait.

Pertama, mereka mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh proses tender yang melibatkan PT A di lingkungan Pemkot Yogyakarta, terutama pada proyek outsourcing senilai Rp60 miliar.

Kedua, para aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan praktik gratifikasi dan potensi tindak pidana korupsi dalam lingkaran pengadaan tersebut.

Ketiga, Pemkot Yogyakarta wajib menjamin sepenuhnya hak-hak pekerja, khususnya terkait pelunasan THR yang hingga kini masih menjadi persoalan krusial di OPD DPUPKP.

Keempat, perlu adanya evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan mekanisme sertifikasi tenaga keamanan guna menutup celah praktik manipulatif di masa depan.

Persoalan ini dipandang bukan semata urusan birokrasi, melainkan isu keadilan sosial dan perlindungan terhadap keringat para pekerja di Kota Gudeg.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

TANGERANG SELATAN, Minews - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini