Presiden Jokowi Bantu Rp 100 Juta, RS Dharmais Harus Beri Pelayanan Terbaik untuk Verawaty Fajrin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAPresiden Jokowi dikabarkan sudah memberikan bantuan senilai Rp 100 juta untuk legenda bulutangkis Indonesia Verawaty Fajrin dan RS Dharmais diminta memberi pelayanan terbaiknya.

Perihal bantuan tersebut diungkapkan Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman dalam pernyataan tertulisnya.

“Presiden @jokowi memberikan bantuan sebesar Rp100 juta kepada Verawaty Fajrin di RS Dharmais,” ujar Fadjroel, Selasa 21 September 2021.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali meminta dokter dan Rumah Sakit Kanker Nasional Dharmais Jakarta memberikan pelayanan terbaik kepada mantan atlet bulutangkis Indonesia, Verawaty Wiharjo atau dikenal dengan Verawaty Fajrin.

Hal ini disampaikan Menpora Amali saat menjenguk Verawaty Fajrin di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Slipi Jakarta Barat, Senin (20/9) sore. Verawaty divonis menderita kanker paru.

Verawaty merebut 12 medali emas bulutangkis SEA Games sepanjang kariernya dan pernah tercatat merebut juara kategori beregu SEA Games enam kali berturut-turut pada 1977, 1979, 1981, 1985, 1987, 1989.

Selain itu, Verawaty meraih prestasi di nomor perseorangan SEA Games di nomor ganda putri (1979, 1981, 1987), tunggal putri (1981), dan ganda campuran (1987, 1989).

Verawaty juga pernah meraih medali emas di ajang Asian Games nomor ganda putri yang direbutnya pada 1978. Dia juga tercatat sebagai juara dunia sebanyak dua kali, yakni pada 1980 (tunggal putri) dan 1986 (ganda campuran), yang semakin mengharumkan namanya di pentas dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini