MATA INDONESIA, JAKARTA-Polda Jawa Tengah berhasil melakukan penggerebekan judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah.
Diketahui, dalam penggerebekan pada Jumat 19 Agustus 2022 malam, polisi mengamankan sebanyak enam orang beserta barang bukti.
Mereka diketahui atas nama inisial MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).
“Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu 20 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, untuk enam orang yang diamankan itu memiliki peran masing-masing seperti operator, penghubung server, penyokong dana hingga pemasaran. Lalu, berdasarkan hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.
“Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” jelasnya.
Terkait dengan modus operandinya, para terduga pelaku menjual slot dengan sasaran rumah mewah. “Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak amuncul modus seperti ini,” ujarnya.
Jenderal bintang dua ini menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.
“Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya,” sebutnya.
Selain itu, Luthfi juga memberikan peringatan atau warning kepada para pelaku illegal yang kucing-kucingan di wilayah hukumnya, karena dipastikan polisi akan ditindak sesuai perundangan.
“Jangan coba-coba bermain illegal di wilayah jawa tengah. Akan kami tindak tegas,” tegasnya
Terkait penggerebakan lokasi judi online, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti satu set komputer, tiga handphone berbagai merk, satu unit Macbook warna silver, tiga buku tabungan, dua ATM BNI dan Mandiri dan dua ATM BCA dan BRI.