Home Headline Polemik Snack KPPS Sleman Meluas, Kejati DIY Endus Potensi Dugaan Korupsi

Polemik Snack KPPS Sleman Meluas, Kejati DIY Endus Potensi Dugaan Korupsi

0
120

Mata Indonesia, Yogyakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyatakan komitmennya untuk menyelidiki dugaan korupsi yang muncul dalam kontroversi pemberian snack pada pelantikan KPPS di KPU Sleman baru-baru ini. Langkah awal yang diambil oleh petugas adalah melakukan analisis terhadap berita yang menjadi viral sebagai langkah persiapan untuk tindak lanjut.

“Berita tersebut mencuat kemarin, kami di Kejaksaan tengah menginvestigasi kebenaran informasi tersebut, terutama karena ini merupakan tahun politik, di mana penting untuk memastikan kebenaran setiap berita. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Senin 5 Februari 2024.

Herwatan menegaskan bahwa Kejati DIY tidak membutuhkan laporan dari masyarakat untuk memulai penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut.

“Laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan tidak diperlukan, karena temuan internal kita pun dapat mendeteksi adanya potensi tindak pidana korupsi,” katanya.

Herwatan menjelaskan bahwa langkah awal petugas adalah memeriksa kebenaran berita tersebut, mengonfirmasi apakah informasi yang tersebar benar atau tidak. Selanjutnya, mereka akan menelusuri kebenaran terkait makanan atau snack yang menjadi kontroversial, serta menentukan harga sebenarnya dari snack tersebut.

“Untuk menghadirkan saksi tidak diperlukan, kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Dalam beberapa hari ke depan, petugas Kejati DIY akan mengevaluasi apakah temuan awal dapat dijadikan dasar untuk langkah penyelidikan lebih lanjut.

“Misal berita tersebut benar, dan terdapat indikasi tindak pidana korupsi. Namun, saat ini kami belum memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, menyatakan bahwa ia belum mengetahui mengenai inisiatif Kejati DIY untuk menyelidiki kontroversi terkait snack dalam pelantikan KPPS.

Ibah mengklaim bahwa proses penganggaran di KPU kabupaten kota telah dijalankan sebelumnya dengan pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Meskipun demikian, insiden kontroversi snack terjadi karena tekanan situasi dan batas waktu yang ketat.

Kejadian tersebut mendorong KPU DIY untuk mengeluarkan surat yang menyarankan agar KPU kabupaten kota memberikan honor kepada petugas KPPS. Selain itu, ini menjadi pembelajaran bagi KPU kabupaten kota untuk mempertimbangkan kondisi di daerah lain saat mengajukan penggunaan anggaran, guna menghindari konflik di masa mendatang.

“Tindak lanjut pasti kami lakukan. Revisi anggaran akan dilakukan, termasuk pengajuan ke KPPN untuk uang transportasi pelantikan, dan semua kabupaten kota akan diarahkan pada standar yang sama,” kata Ibah.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here