Perlawanan Warga DIY terhadap Miras: Dari Demo Hingga Instruksi Gubernur 2024

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Pemda DIY melalui Gubernurnya, Sri Sultan HB X akhirnya mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol atau Miras. Ingub itu disahkan pada Rabu 30 Oktober 2024 yang juga menyasar larangan penjualan miras secara online.

Perjalanan hingga Ingub ini tak serta merta disahkan, kemunculannya bisa dibilang dari sejumlah rentetan kejadian yang terjadi di DIY. Memang puncaknya adalah penusukan seorang santri yang terjadi di wilayah Prawirotaman Kota Jogja oleh pelaku yang membawa sajam. Bahkan penganiayaan berujung penusukan itu diduga kuat dari pelaku yang menenggak miras sebelumnya.

Namun sejak lama desakan agar pemerintah mengendalikan peredaran miras di Jogja sudah terjadi sejak September 2024 lalu. Hal itu berawal dari penolakan warga terhadap salah satu bar yang izinnya adalah restoran yang justru menyediakan berbagai jenis minuman beralkohol.

Tepatnya di Sariharjo, Ngaglik, Sleman, puluhan warga bersikeras menolak adanya bar atau tempat hiburan malam bernama Angle’s Wing (AW). Keberadaan tempat tersebut dituding mengganggun ketertiban umum. Bahkan demo dari warga juga dilakukan untuk mendesak pemerintah Sleman mengambil tindakan.

Desakan Warga Sleman Menutup Bar

Pada 30 September 2024, bar termasuk penjualan miras di lokasi tersebut ditutup sementara. Warga bahkan merayakan kemenangannya dengan berfoto bersama di bar tersebut.

“Jadi ijinnya PT Sastro Ing Kahuripan adalah restoran dan bar yang sudah berijin. Tapi kan sekarang jadi Angel’s Wing menggunakan PT Asia Gemilang yang belum ada ijinnya,” ujar Koordinator Kelompok Substansi Pelayanan Terpadu Satu Pintu II Dinas PMPTSP Sleman, Dyah Sulistyastuti Senin 30 September 2024.

Penutupan bar tersebut adalah sekelumit dari desakan warga di Bumi Sembada yang berhasil. Isu miras di Jogja memang sempat mereda, namun desakan dari warga tak berhenti di Sariharjo saja.

Media sosial lalu ramai dengan sejumlah desakan warga yang menolak peredaran miras. Dusun Gondangan, Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman memasang puluhan spanduk yang menolak adanya miras di wilayah mereka.

Penusukan Santri

Memasuki akhir Oktober kasus penganiayaan terhadap dua santri terjadi. Tepatnya pada 23 Oktober 2024, dua santri menjadi korban penganiayaan, satu orang berinsial SF, justru mengalami luka parah karena benda tajam yang menghunus perutnya.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Darma menyebutkan bahwa penyerangan terhadap santri itu diduga karena ada unsur balas dendam. Pasalnya pelaku mengincar orang yang pernah melakukan penganiayaan pada 22 Oktober di Luku Cafe yang ada di sekitar Prawirotaman, Gondomanan, Kota Jogja.

Sehingga pada 23 Oktober pelaku bersama teman-temannya menunggu orang yang dimaksud di lokasi yang sama. Namun dua santri yang berniat makan sate di sekitar lokasi menjadi korban penganiayaan.

“Ada orang yang memprovokasi menyiapkan tempat kemudian membelikan minuman agar teman-temannya nanti menuju ke tempat itu, minum setelah mabuk langsung membuat keributan,” ujar Aditya.

Desakan Berantas Miras di Kantor Gubernur DIY

Seakan menjadi pemantik dari kasus penusukan tersebut, gerakan warga menolak miras pun tersulut lagi. Tepatnya di Kantor Gubernur DIY, massa yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) DIY menggelar demo dengan berjalan dari Titik Nol Kilometer untuk meminta pemerintah menangani peredaran miras yang tak terkontrol di Jogja.

“Kami ingin tahu siapa yang sebenarnya ingin membesarkan bisnis miras ini. Ini bukan masalah HAM yang harus diperjuangkan,” ujar Ketua AM FUI DIY.

Demo itu pun juga memberikan pengaruh terhadap sejumlah pejabat yang ada di DIY. Bahkan tokoh agama ikut berkomentar keras terhadap kasus penganiayan yang sebelumnya ramai jadi sorotan.

Penetapan Ingub DIY

Puncaknya adalah penetapan Instruksi Gubernur terhadap penjualan dan peredaran miras di DIY. Tepat pada 30-31 Oktober petugas gabungan Polda DIY, Polresta Jogja dan juga Satpol PP Kota Jogja melakukan razia besar.

Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan sedikitnya ada 2.178 botol miras ilegal yang disita. Semuanya belum memiliki izin, termasuk juga menutup sementara toko penjualan miras yang tak memiliki izin.

Penyitaan itu pun beranekaragam. Mulai dari minuman beralkohol golongan A hingga C yang tak memiliki izin untuk diedarkan di Kota Pelajar.

“Dan terhadap toko yang tidak memiliki izin penjualan miras dilakukan pemasangan police line,” ucapnya.

Ditegaskan Idham, pengamanan terkait miras ini masih akan terus berlanjut. Sebagai bentuk upaya untuk mengatur peradaran miras yang tak berizin.

“Pengamanan berbagai merk dan ukuran minuman keras ini masih akan terus berlanjut. Hal ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepuasan Publik Jadi Indikator Apresiasi terhadap Pemerintahan Prabowo Gibran

Oleh: Fajar PradiptaKepuasan publik seharusnya tidak hanya dibaca sebagai angka statistik semata, tetapi sebagaicerminan nyata hubungan antara pemerintah dan rakyat yang perlu terus dijaga, bahkanditingkatkan. Dalam konteks pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tingginya tingkat kepuasan masyarakat dapat dilihat sebagai bentuk apresiasi sekaligusharapan agar kinerja yang telah berjalan selama sekitar satu setengah tahun ini tetap konsistendan adaptif terhadap tantangan zaman. Dengan capaian kepercayaan publik yang menyentuhangka 75,1 persen, publik seolah memberikan sinyal bahwa arah kebijakan pemerintah saatini berada di jalur yang cukup tepat, meskipun tetap membutuhkan evaluasi berkelanjutan.Hasil survei nasional yang dirilis oleh Poltracking Indonesia menunjukkan bahwa tingkatkepuasan terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan mencapai 74,1 persen. Sementara itu, secara personal, performa Prabowo Subianto sebagai presiden memperolehtingkat kepuasan sebesar 74,9 persen. Angka ini tidak berdiri sendiri, melainkanmerefleksikan persepsi publik terhadap berbagai program prioritas yang telah dijalankanselama setahun terakhir, termasuk upaya menjaga stabilitas ekonomi, penguatan sektorpangan, serta konsistensi dalam menjaga posisi Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks.Salah satu program yang paling banyak mendapat sorotan sekaligus apresiasi adalahkebijakan Makan Bergizi Gratis yang dinilai mampu menyentuh langsung kebutuhanmasyarakat. Program ini tidak hanya berfungsi sebagai intervensi sosial, tetapi juga menjadisimbol kehadiran negara dalam menjawab persoalan mendasar seperti gizi dan kesejahteraan. Sebanyak 23 persen responden dalam survei menyebut program ini sebagai kebijakan paling bermanfaat, sebuah angka yang menunjukkan bahwa kebijakan berbasis kebutuhan dasarmasih menjadi prioritas utama di mata publik. Keberhasilan ini juga melengkapi capaian lain pemerintah, seperti pengendalian inflasi pangan dan peningkatan akses bantuan sosial yang lebih merata.Peneliti utama Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, mengungkapkan bahwa tingginyakepuasan publik tidak terlepas dari kontribusi program tersebut yang dinilai memberikandampak nyata. Ia melihat bahwa kebijakan yang bersifat langsung dan dirasakan masyarakatcenderung memiliki daya dorong lebih kuat terhadap persepsi positif publik. Hal ini menjadipelajaran penting bagi pemerintah bahwa efektivitas program tidak hanya diukur dari skala, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakatluas.Lebih jauh, Masduri Amrawi juga menilai bahwa stabilitas tingkat kepuasan publik di tengahkondisi global yang penuh ketidakpastian merupakan capaian tersendiri. Dalam situasigeopolitik yang memanas dan tekanan ekonomi global yang fluktuatif, pemerintah dinilaimampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui kebijakan yang relatif responsif danadaptif. Ini menunjukkan bahwa keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari program unggulan semata, tetapi juga dari kemampuannya menjaga stabilitas dan rasa aman di tengahmasyarakat.Di sisi lain, survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia juga memberikangambaran penting terkait persepsi publik terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Sebanyak73,9 persen responden menilai bahwa sistem politik nasional masih berjalan dalam koridordemokrasi. Angka ini menjadi indikator bahwa legitimasi demokrasi tetap terjaga, meskipunberbagai kritik dan dinamika politik terus berkembang di ruang publik.Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan, menilai bahwa kekuatandemokrasi Indonesia masih bertumpu pada mekanisme pemilu yang berjalan serta kebebasanmasyarakat dalam menyampaikan pendapat. Hal ini menjadi fondasi penting dalam menjagastabilitas politik nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dalam konteks satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, keberhasilan menjaga stabilitaspolitik ini menjadi salah satu faktor yang mendukung tingginya tingkat kepuasan masyarakat.Peneliti Poltracking lainnya, Yoki Alvetro, menjelaskan bahwa survei ini dilakukan denganmetode multistage random sampling yang melibatkan 1.220 responden. Dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, hasil survei inidinilai cukup representatif dalam menggambarkan opini publik secara nasional. Pengumpulandata dilakukan melalui wawancara tatap muka pada periode 2 hingga 8 Maret 2026, yang kemudian diverifikasi secara ketat untuk memastikan validitas data.Dalam prosesnya, Yoki Alvetro menegaskan bahwa seluruh data yang masuk telah melaluitahap verifikasi menyeluruh di pusat data, bahkan sebagian sampel juga dilakukanpengecekan ulang sebagai bagian dari kontrol kualitas. Hasilnya menunjukkan tidak adanyakesalahan signifikan, sehingga temuan survei ini dapat dijadikan rujukan dalam membacatren persepsi publik terhadap kinerja pemerintah saat ini.Jika dilihat secara lebih luas, capaian tingkat kepuasan publik ini juga tidak lepas dariberbagai langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah selama setahun terakhir. Selainprogram Makan Bergizi Gratis, pemerintah juga mendorong percepatan pembangunaninfrastruktur, digitalisasi layanan publik, serta penguatan sektor UMKM sebagai tulangpunggung ekonomi nasional. Upaya ini secara perlahan membentuk persepsi positif di tengahmasyarakat bahwa pemerintah hadir dan bekerja untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu, mari kita sebagai bagian dari publik tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut aktifmengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak pada kepentingan bersama dan mampumenjawab tantangan masa depan dengan lebih baik.*) Pengamat Politik dan Kebijakan Strategis Nasional
- Advertisement -

Baca berita yang ini