Mata Indonesia, Yogyakarta - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWM DIY) mengungkapkan kekhawatiran atas maraknya peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta.
Mata Indonesia, Yogyakarta - Pemda DIY melalui Gubernurnya, Sri Sultan HB X akhirnya mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol atau Miras. Ingub itu disahkan pada Rabu 30 Oktober 2024 yang juga menyasar larangan penjualan miras secara online.