Pencemaran Air Lindi di Piyungan: Bukti World Water Forum Belum Jadi Solusi Pengelolaan Air 

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Hari senin 20 Mei 2024 Jokowi membuka World Water Forum ke-10 di Bali. Pada forum dunia tersebut Jokowi berpidato tentang pentingnya pengelolaan air.

Bertepatan dengan World Water Forum ke-10 tersebut, di Yogyakarta kualitas air masih menjadi permasalahan yang harus dihadapi warga. Mayoritas sungai dan air tanah di Yogyakarta mempunyai kualitas yang buruk.

Kadiv Kampanye Walhi Yogykarta menyampaikan, salah satu kasus pencemaran air dengan tingkat yang masif terjadi di sekitar TPA Piyungan. Tingginya tingkat pencemaran di Piyungan berpengaruh pada kualitas air.

“Hingga hari ini, sumber air warga tidak dapat dikonsumsi. Warga menggunakan air sumurnya hanya untuk mencuci dan mandi. Mereka tidak menggunakan airnya untuk memasak dan minum, karena telah tercemar air lindi,” ujarnya.

“Buruknya pengelolaan air di Yogyakarta bertambah dengan permasalahan tata kelola sampah yang juga buruk. Sampah-sampah organik yang tidak terkelola menimbulkan air lindi dan mencemari sungai dan air tanah milik warga,” lanjut Elki.

Masyarakat yang tinggal di TPA Piyungan menjadi kelompok yang paling terdampak atas buruknya pengelolaan sampah yang berimbas pada pencemaran air lindi.

“Air lindi tersebut telah mencemari sumber air tanah warga, sehingga warga di sekitar TPA Piyungan tidak dapat menggunakan airnya untuk minum dan kebutuhan sehari-hari akibat pencemaran air yang telah di atas ambang batas,” tegasnya. 

Pencemaran air yang dihadapi warga tersebut telah menjadi masalah karena beberapa warga desa mengalami gangguan kesehatan.

“Tingginya kandungan klorin yang ada pada sumur-sumur warga akibat pencemaran air lindi menimbulkan terdapat warga yang terkena stroke. Zat-zat pencemar pada air lindi lain juga berpotensi menimbulkan penyakit-penyakit lain,” tuturnya.

Penutupan TPA Piyungan yang dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan langkah tepat. Namun, penutupan TPA Piyungan masih menimbulkan berbagai pencemaran lingkungan yang mengancam kesehatan warga.

“Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab melakukan pemulihan atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Buruknya kualitas air dusun-dusun sekitar TPA Piyungan merupakan dampak dari buruknya tata kelola air lindi yang dilakukan oleh pengelola,” pungkasnya.

“Berdasarkan permasalahan tersebut, WALHI Yogyakarta mendorong pemerintah untuk Forum-forum seperti World Water Forum harus ikut mendorong negara-negara seperti Indonesia membangun konsep pengelolaan air dengan prinsip berkeadilan,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hadapi Kasus Polio dari Klaten, Dinkes Gunungkidul Galakkan Imunisasi di 18 Kapanewon

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul akan mengadakan imunisasi polio pada Selasa, 23 Juli 2024. Langkah ini diambil sebagai respons...
- Advertisement -

Baca berita yang ini