Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menangani dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex dengan memastikan para pekerja terdampak mendapatkan kepastian pekerjaan dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah dinamika industri tekstil nasional.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi konkret agar para pekerja yang terkena PHK dapat kembali bekerja dalam waktu maksimal dua minggu. “Pemerintah memastikan seluruh pekerja terdampak segera mendapatkan pekerjaan kembali. Ini menjadi prioritas utama dalam menjaga kesejahteraan mereka,” ujar Yassierli.
Pemerintah bekerja sama dengan tim kurator dan calon investor untuk mempercepat proses penyelamatan perusahaan. Upaya ini mencerminkan keberpihakan terhadap tenaga kerja dan komitmen dalam melindungi hak-hak mereka di tengah perubahan industri.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pemerintah telah mendorong PT Sritex agar tetap beroperasi dengan model bisnis yang diperbarui. “Kurator masih berkomunikasi dengan sejumlah investor untuk memastikan PT Sritex tetap beroperasi dan para pekerja yang terdampak dapat kembali bekerja,” tegasnya.
Kurator saat ini tengah melakukan pendataan terhadap para karyawan yang terkena dampak PHK guna memastikan mereka mendapatkan prioritas dalam rekrutmen ulang. Proses ini akan berlangsung paralel dengan pencarian investor baru yang berminat mengambil alih operasional PT Sritex.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengapresiasi langkah pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi. “Para pekerja telah bersikap kondusif dalam menyikapi kondisi ini. Kami memilih strategi advokasi dan negosiasi sebagai langkah utama dalam menghadapi proses kepailitan ini,” tambah Ristadi.
Komitmen pemerintah dalam menyelamatkan industri tekstil nasional juga menjadi bagian dari strategi besar menjaga daya saing industri manufaktur. Pemerintah memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini, terutama para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.