Omnibus Law untuk Dongkrak Daya Saing Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Salah satu tujuan dari pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan daya saing Indonesia yang masih lemah di antara negara-negara ASEAN lainnya.

Menurut pemerhati Hukum Edison Salahudin, daya saing yang rendah diakibatkan masih banyak kemiskinan di Indonesia dan sistem birokrasi yang berantakan. Ia pun menilai UU Cipta Kerja bisa menjadi solusi untuk mengatasi dua masalah ini.

“Sisi Positif dari UU Cipta Kerja yakni untuk menyederhanakan birokrasi yang berbelit dan saling tumpang tindih,” ujarnya.

Selain itu, dengan adanya regulasi ini diharapkan dapat mengatasi banyaknya praktik KKN yang mengakibatkan investor menjadi tidak nyaman dan tidak yakin untuk menanamkan modalnya di Indoneisa.

“Sehingga pada akhirnya berdampak terhadap rendahnya perputaran perekonomian di dalam negeri,” kata Dosen STIE-IBEK Pangkal Pinang tersebut.

Edison juga menilai pengesahan Omnibus Law cocok dengan situasi saat ini yang telah dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan informasi. Sebab kemudahan berbasis online tersebut justru menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi. Hal ini yang belum dijalankan secara optimal di tanah air.

“Indonesia saat ini masih mengutamakan sistem manual dengan sebagian besar masih berbasis offline, sehingga hambatan sistem investasi tersebut menjadi nilai negatif untuk investor untuk menanam modal di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, UU tersebut juga bisa memberikan efek positif bagi masyarakat Indonesia untuk bisa berdikari dan berinovasi membuat usaha sendiri.

“Jangan menganggap orang lain yang melakukan investasi dan rakyat Indonesia hanya mampu menjadi asisten rumah tangga di negara lain. Pekerja kita harus memiliki daya saing sehingga membuat mereka merasa tinggal di rumahnya sendiri,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok dan Harga Sembako Nasional Tetap Terkendali Jelang Nataru

Oleh: Citra Kurnia Khudori)* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), isu ketersediaan dan stabilitasharga sembako selalu menjadi perhatian publik. Momentum ini kerap diiringipeningkatan konsumsi masyarakat yang berpotensi memicu gejolak pasokan dan harga di pasar. Pemerintah menegaskan bahwa stok dan harga sembako nasionalberada dalam kondisi terkendali. Berbagai langkah antisipatif telah dilakukan untukmemastikan distribusi berjalan lancar dan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan jelang Nataru. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, pasokan kebutuhan pokok dalamkondisi stabil menjelang masa hari besar Natal dan libur tahun baru. Selain itu, harga kebutuhan pokok juga relative terkendali dengan distribusi yang masihberjalan baik.  Pernyataan Budi tersebut bukan hanya sekadar klaim pemerintah, tetapi juga berdasarkan laporan dari pemerintah daerah, asosiasi, maupun produsen. Untukharga kebutuhan pokok, ia menyebut secara umum masih berada dalam rentangharga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan pemerintah (HAP). Meski demikian, menurutnya, beberapa komoditas hortikultura seperti bawang dan cabai perlu diwaspadai. Budi mengingatkan tetap perlu adanya antisipasi terhadapfaktor cuaca yang berpotensi ekstrem pada akhir tahun karena dapat mengganggukelancaran distribusi antardaerah. Bila hujan terjadi berkepanjangan, petani akanmengalami kesulitan panen. Budi menambahkan, asosiasi telah menyampaikan bahwa produksi telur dan ayamdalam kondisi surplus, sehingga kebutuhan protein hewani menjelang Natarudinilainya cukup terkendali. Dari sisi energi, berdasarkan data laporan Kementerian ESDM dan BPH Migas, kebutuhan BBM untuk mendukung pergerakan logistik dan mobilitas masyarakat selama Nataru juga relatif lancar. Badan Pangan Nasional...
- Advertisement -

Baca berita yang ini