Omnibus Law untuk Dongkrak Daya Saing Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Salah satu tujuan dari pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan daya saing Indonesia yang masih lemah di antara negara-negara ASEAN lainnya.

Menurut pemerhati Hukum Edison Salahudin, daya saing yang rendah diakibatkan masih banyak kemiskinan di Indonesia dan sistem birokrasi yang berantakan. Ia pun menilai UU Cipta Kerja bisa menjadi solusi untuk mengatasi dua masalah ini.

“Sisi Positif dari UU Cipta Kerja yakni untuk menyederhanakan birokrasi yang berbelit dan saling tumpang tindih,” ujarnya.

Selain itu, dengan adanya regulasi ini diharapkan dapat mengatasi banyaknya praktik KKN yang mengakibatkan investor menjadi tidak nyaman dan tidak yakin untuk menanamkan modalnya di Indoneisa.

“Sehingga pada akhirnya berdampak terhadap rendahnya perputaran perekonomian di dalam negeri,” kata Dosen STIE-IBEK Pangkal Pinang tersebut.

Edison juga menilai pengesahan Omnibus Law cocok dengan situasi saat ini yang telah dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan informasi. Sebab kemudahan berbasis online tersebut justru menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi. Hal ini yang belum dijalankan secara optimal di tanah air.

“Indonesia saat ini masih mengutamakan sistem manual dengan sebagian besar masih berbasis offline, sehingga hambatan sistem investasi tersebut menjadi nilai negatif untuk investor untuk menanam modal di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, UU tersebut juga bisa memberikan efek positif bagi masyarakat Indonesia untuk bisa berdikari dan berinovasi membuat usaha sendiri.

“Jangan menganggap orang lain yang melakukan investasi dan rakyat Indonesia hanya mampu menjadi asisten rumah tangga di negara lain. Pekerja kita harus memiliki daya saing sehingga membuat mereka merasa tinggal di rumahnya sendiri,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini