Paslon Kepala Daerah Diizinkan Buat Masker Buat Alat Kampanye

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan lampu hijau bagi para pasangan calon (Paslon) boleh membuat masker sebagai alat kampanye di Pilkada 2020.

“Para paslon dipersilakan membuat masker sebanyak mungkin dengan disertai gambar serta nomor urut,” katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 6 Oktober 2020.

Dirinya juga memperbolehkan para paslon membuat dan menyediakan tempat-tempat cuci tangan di jalan umum, berkoordinasi dengan Pemda setempat, agar tidak mengganggu ketertiban.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kapolri, Mendagri dan sejumlah pihak lainnya, Mahfud mengtatakan kampanye Pilkada yang telah berlangsung hampir dua minggu berjalan cukup baik. Namun sayangnya, masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran kecil di sejumlah tempat.

“Kalau dihitung tanggal 23, 24, 26 sampai sekarang, jadi pelanggaran tetap ada, tapi tetap bisa dikendalikan dan tidak besar. Seperti soal jaga jarak, kapasitas jumlah orang, dan ada yang lupa pakai masker,” katanya.

Mahfud berharap seluruh jajaran aparat keamanan dan para pemerintah daerah (Pemda) untuk terus bekerja seperti saat ini. Tak lupa dis memberikan apresiasi kepada seluruh pihak telah berusaha menjaga agar Pilkada 2020 tidak memunculkan klaster Covid-19 baru.

“Saya tetap meminta kepada TNI, Polri, Satpol PP, Pemda dan seluruh aparatnya, untuk terus seperti sekarang. Tertibkan keseluruhan jalannya Pilkada ini. Terutama tertibkan dalam konteks pelaksanaan disiplin protokol kesehatan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini