Oknum Pejabat dan Pegawai Pemda Papua yang Selama Ini Selewengkan Dana Otsus

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya mengetahui penyebab utama dana APBD dan Otsus untuk Papua tak tersalurkan secara maksimal ke masyarakat setempat. Berdasarkan penelusuran PPATK, ternyata selama ini dana tersebut dipakai oleh unsur pemerintah daerah (Pemda).

Menurut Ketua PPATK Dian Ediana Rae, dalam 10 tahun terakhir, PPATK telah memberikan lebih dari 80 hasil analisis dan pemeriksaan kepada lembaga penegak hukum, yakni KPK, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI (Polri).

Ia pun mengungkapkan banyak oknum yang terlibat dalam penyelewengan dana otsus tersebut. “Yang melibatkan lebih dari 53 oknum pejabat pemda, rekanan pemda, vendor dan ormas,” katanya, Selasa 22 Juni 2021.

Dian pun yakin bahwa penyelewengan dan tidak efisiennya penggunaan APBD dan dana Otsus sudah menjadi salah satu alasan masyarakat Papua tidak sejahtera.

PPATK pun memperkirakan negara merugi hingga triliunan rupiah akibat kejahatan keuangan yang terjadi di Bumi Cenderawasih tersebut.

Ia pun bakal mendukung keputusan pemerintah untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak tak bertanggung jawab di wilayah paling timur Indonesia.

Sebelumnya, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sempat mengungkap temuan BPK terkait dugaan korupsi dana Otsus Papua. Hal itu diungkapkan dalam forum Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 pada Februari lalu.

Dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran. Selain itu, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tidak Tebang Pilih Berantas Judi Online Demi Masa Depan Generasi Bangsa

Oleh : Shenna Aprilya Zahra )* Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online yang dinilai merusak moral masyarakat dan mengancam masa depan generasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini