Mengenal Silsilah Takhta Kerajaan Inggris

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Raja Charles III menjadi penerus takhta kerajaan Inggris setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia. Berikut ini adalah silsilah takhta kerajaan.

Charles yang saat ini akan menjadi penerus takhta kerajaan adalah Charles III. Raja Charles I lahir pada tahun 1960 dan berkuasa selama lima tahun. Kekuasaannya berakhir karena kekacauan dan monarki sempat dihapus di Inggris.

Charles II adalah putra sulung dari Charles I. Dia menjadi raja di sera restorasi mengembalikan monarki. Charles III menjadi raja tertua yang naik takhta di usia 73 tahun.

Dalam silsilah kerajaan Inggris, Pangeran William berada di posisi selanjutnya sebagai penerus takhta andai Raja Charles III meninggal dunia. Kemudian, diikuti dengan tiga anak-anak William, yakni Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.

Selanjutnya ada nama Pangeran Harry, yang saat ini sudah meninggalkan istana bersama istrinya, Meghan Markle. Setelah Harry, ada nama anak-anaknya, yakni Archie dan Lilibet.

Setelah anak-anak dari Raja Charles III, takhta selanjutnya jatuh ke Putri Anne, adik dari Raja Charles III. Tapi, posisinya diubah menjadi yang terakhir karena menurut aturan lama, anak laki-laki didahulukan.

Artinya, setelah Lilibet, takhta selanjutnya menjadi milik Pangeran Andrew yang diikuti oleh dua anak perempuannya. Setelah itu, ada nama Pangeran Edward dan diikuti dua anaknya. Setelah itu, barulah giliran Putri Anne atau Princess Royal yang kemudian diikuti oleh tiga anaknya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini