MATA INDONESIA, JAKARTA-Polisi kembali mengungkapkan bahwa Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) digunakan oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk mendanai program jihad. Salah satunya dengan mendidik anggota atau kader muda.
“Program penggalangan dana tersebut, Ini merupakan sebuah kebutuhan organisasi JI yaitu pengkaderan atau menyiapkan kader-kader dari generasi JI. Di mana program tersebut dinamakan jihad global,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu 3 November 2021.
Ramadhan menyebut dana tersebut nantinya akan digunakan untuk memberangkatkan para kader muda JI ke wilayah konflik di luar negeri untuk mengikuti pelatihan militer.
“Mengirim kader-kader untuk dikirim ke daerah-daerah yang merupakan daerah sasarannya. sepetti daerah konflik, negara Syria, Irak, dan Afghanistan,” kata Ramadhan.
Selain untuk melatih kader muda, kata Ramadhan, pemberangkatan juga bertujuan bersilaturahmi dengan kelompok-kelompok radikal di negara konflik. Sehingga, hubungan dengan kelompok radikal lainnya terus terjalin.
Sebelumnya, diketahui jika dua anggota JI telah berhasil diringkus, mereka adalah DRS dan SU yang ditangkap di daerah Lampung pada Senin 1 November 2021.
Mereka ditangkap beradasarkan hasil pengembangan dari penangkapan S pria 61 tahun yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme, di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Minggu 31 Oktober 2021.
Adapun dugaan keterlibatan sepak terjang terjang S, berawal yakni sejak 1997 telah bergabung sebagai anggota Jamaah Islamiah (JI). Lalu, Pernah menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) Pusat, dan Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA.
Bahkan S, juga pernah menjabat Ketua Cabang BM ABA Lampung hingga Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang. Selain itu, S juga diketahui rutin menghadiri beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah.