Kompolnas Benarkan Penangkapan Jenderal Polisi Bintang Dua Karena Penyalahgunaan Narkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membenarkan kabar penangkapan seorang Kapolda soal penyalahgunaan narkoba.

“Kami mendapat informasi memang benar (kabar tersebut),” ujar Anggota Kompolnas Poengky Indratidi Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat 14 Oktober 2022.

Peristiwa itu menurut Poengky patut disesalkan karena melibatkan unsur pimpinan, apalagi dengan pangkat jenderal bintang dua.

Poengky berharap proses hukum yang dilakukan Polri tegas dan tidak tebang pilih terhadap jenderal tersebut, apalagi ini terkait penyalahgunaan narkoba.

Hal senada diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan sendiri penangkapan tersebut.

Dedi juga membenarkan penangkapan terhadap Teddy Minahasa (TM) yang sebelumnya ramai diberitakan terlibat kasus narkoba tersebut.

Teddy baru saja dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur empat hari lalu menggantikan Irjen Nico Afinta.

Nico dicopot dari jabatan itu karena Tragedi Stadion Kanjuruhan berdarah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini