Ketika Asteroid Menabrak Bumi, Benarkah akan Kiamat?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –  65 juta tahun yang lalu merupakan tahun dimana dinosaurus musnah. Diduga, salah satu faktor penyebabnya merupakan asteroid menabrak Bumi pada saat itu. Namun, apa yang terjadi apabila kejadian yang sama terulang lagi?

Banyak orang yang tak ambil pusing akan potensi hantaman asteroid. Sebab hal ini terjadi jauh sebelum peradaban manusia terbentuk. Namun para peneliti memprediksi bahwa masih ada potensi hantaman asteroid menabrak bumi berikutnya di masa depan.

Kira-kira apa yang akan terjadi pada kehidupan kita jika asteroid menabrak bumi? Bisakah kita selamat?

Para ilmuwan menggambarkan, ketika akhirnya asteroid menabrak Bumi, rasanya seperti dihantam kekuatan 100 triliun ton TNT atau lebih dari satu miliar bom Hiroshima. Kerak Bumi akan langsung menguap dan bola api seukuran empat kali Matahari tercipta.

Apa pun yang berada dalam jarak 1.200 km dari lokasi tabrakan akan langsung terbakar, diikuti ledakan udara besar yang akan meratakan bangunan dalam jarak 1.000 km. Suara yang ditimbulkan akan jauh lebih kuat daripada yang bisa didengar telinga kita.

Kerusakan akan terjadi pada bangunan yang berada lebih dari 5.000 km dari lokasi tabrakan. Apa pun yang terlontar dari benturan akan ditembakkan bermil-mil jauhnya ke udara, sehingga memanaskan atmosfer kita sekitar 1.500 derajat celcius. Ini akan menyebabkan kebakaran hutan dan langit akan menjadi gelap karena sinar Matahari terhalang debu.

Banyaknya mineral yang menguap di atmosfer bukanlah kabar baik, meski atmosfer mulai mendingin seiring beberapa mineral akan bergabung dengan air untuk menghasilkan hujan asam. Suhu di seluruh dunia akan turun secara dramatis, mengubah ekosistem dan hujan asam sebagian besar akan menghancurkan kehidupan tanaman. Tanpa tanaman, herbivora maupun karnivora akan mati.

Jika ini terjadi pada kita, akan ada bermacam cara yang dilakukan oleh masyarakat yang selamat untuk bertahan hidup. Seperti menanam kembali bahan makanan dan bahkan mungkin menghasilkan daging lagi. Atau, mungkin juga spesies dominan baru akan mulai berkembang dan mengalahkan.

Namun banyak ilmuwan berpikir bahwa kita cukup aman dari dari dampak asteroid seperti ini. Menurut perkiraan mereka, peristiwa semacam hanya terjadi sekali setiap seratus juta tahun atau lebih.

Kabar baik berikutnya adalah kita hidup di saat teknologi sudah berkembang sangat pesat. Berbekal hal itu dan pengetahuan akan alam semesta, para ilmuwan dan organisasi yang menekuni antariksa secara rutin memindai area sekitar Bumi. Tujuannya adalah mengidentifikasi benda langit yang berpotensi menabrak planet kita.

Saat ada asteroid yang mencurigakan, para ilmuwan akan memprediksi seberapa besar kerusakan yang akan disebabkannya, berapa waktu yang kita miliki, dan langkah mitigasi apa yang bisa dilakukan. Dengan mempersiapkan diri, kerusakan yang mungkin terjadi bisa diminimalkan.

Opsi lain untuk mencegah tabrakan asteroid bisa dilakukan dengan mengalihkan arah gerak benda langit tersebut. Berikutnya, NASA juga bisa mengirimkan pesawat tanpa awak untuk menabraknya terlebih dahulu agar tidak sampai ke Bumi. Dua opsi terakhir adalah menembakkan sinar laser atau nuklir untuk menghancurkan asteroid.

Reporter: Muhammad Raja A.P.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP 20/2026 dan Upaya Menata Ekosistem Usaha yang Lebih Sehat

Oleh : Antonius UtomoPemerintah terus melakukan pembenahan terhadap tata kelola ekonomi nasional guna menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Salah satu langkah penting yang dilakukan pada tahun 2026 adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun2026 yang merevisi sejumlah ketentuan dalam pengaturan Pajak Penghasilan (PPh), khususnya terkait pemanfaatan fasilitas PPh Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehadiran regulasi ini tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkankepatuhan perpajakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menataekosistem usaha agar lebih kompetitif dan berkeadilan.Pemerintah secara konsisten memberikan berbagai insentif untuk mendukung keberlangsungansektor ini, termasuk melalui tarif PPh Final sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak denganperedaran bruto tertentu. Namun, dalam praktiknya, fasilitas tersebut tidak selalu dimanfaatkansesuai tujuan awal. Sejumlah celah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperolehkeuntungan pajak yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi usaha skala kecil.Presiden Prabowo Subianto mengatakan melalui beleid baru ini, pemerintah secara eksklusifmembatasi fasilitas tarif PPh final sebesar 0,5 persen. Fasilitas keringanan pajak tersebut kinihanya diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi, badan yang berbentuk perseroanperorangan yang didirikan oleh satu orang, serta badan usaha berwujud koperasi.Melalui PP 20/2026, pemerintah berupaya memastikan bahwa fasilitas perpajakan benar-benarditerima oleh pelaku usaha yang berhak. Salah satu perubahan utama yang diperkenalkanadalah penyempitan kelompok penerima fasilitas PPh Final UMKM. Skema tersebut kinidifokuskan kepada wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan fasilitas oleh entitas usaha yang secara ekonomi telah berkembang dan memiliki kapasitas yang lebih besardibandingkan UMKM pada umumnya.Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan persaingan usahayang lebih sehat. Selama ini, praktik pemecahan usaha atau fragmentation usaha menjadisalah satu tantangan dalam sistem perpajakan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini