JAYAPURA-Aksi brutal Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali terjadi di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Serangan yang menargetkan tenaga pendidik ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Pemerintah dan aparat keamanan menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap aksi biadab yang mengancam keselamatan warga sipil.
Komandan Satgas Rajawali II Koops TNI Habema Kogabwilhan III Letnan Kolonel Infanteri Gustiawan mengungkapkan bahwa operasi penyelamatan dilakukan dalam kondisi yang sangat berisiko. “Kami menghadapi ancaman serius dari kelompok bersenjata, namun berkat koordinasi yang solid, para korban berhasil dievakuasi dengan aman,” ujarnya.
Dalam serangan tersebut, satu guru bernama Rosalina gugur akibat kebiadaban OPM, sementara enam guru lainnya mengalami luka-luka. Di antara korban luka berat adalah Vidi, Cosmas, dan Tari, sedangkan Vanti, Paskalia, dan Irmawati mengalami luka ringan. Semua korban telah dievakuasi ke Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo, guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Pangkoops Habema Mayjen TNI Lucky Avianto mengecam keras aksi OPM yang terus menebar teror di Papua. “Serangan ini adalah tindakan biadab yang tidak bisa ditoleransi. Aparat keamanan akan memburu dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan kejahatan mereka,” tegasnya.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Candra Kurniawan turut mengecam tindakan OPM yang menyerang warga sipil tak bersalah. “Guru-guru ini datang untuk mengabdi bagi pendidikan di Papua. OPM telah melakukan kejahatan yang tidak bisa dimaafkan dan harus mendapat hukuman setimpal,” ungkapnya.
Kelompok OPM sebelumnya mengklaim bertanggung jawab atas serangan ini dan menyebut para korban sebagai mata-mata militer. Namun, tuduhan tersebut ditepis oleh aparat keamanan, yang menegaskan bahwa para korban adalah tenaga pendidik yang memiliki peran penting dalam pembangunan Papua.
Aparat keamanan kini meningkatkan patroli dan memperketat pengamanan di wilayah Yahukimo guna mencegah serangan serupa. Negara menegaskan bahwa aksi separatis yang mengorbankan nyawa warga sipil tidak akan dibiarkan, dan upaya pemberantasan kelompok bersenjata ini akan terus dilakukan demi melindungi masyarakat dari ancaman teror OPM.