MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan “perang” menghabisi praktik judi, baik konvensional maupun online di seluruh Indonesia.
Mereka yang disikat bukan hanya pemain dan bandarnya saja, tetapi juga pihak yang membekinginya.
“Serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” ujar Sigit melalui akun resmi Divisi Humas Polri yang dikutip Jumat 19 Agustus 2022.
Untuk menjalankan perintah Kapolri itu, Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto langsung mengeluarkan Surat Telegram kepada seluruh Kapolda di Indonesia.
Isi perintahnya adalah melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam aktivitas perjudian baik konvensional maupun online.
Sebelumnya beredar bagan aktivitas Irjen Ferdy Sambo yang membekingi aktivitas perjudian di Indonesia yang melibatkan banyak jenderal polisi.