Kapolri Bertekad Sikat Habis Praktik Judi, Konvensional dan Online di Seluruh Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan “perang” menghabisi praktik judi, baik konvensional maupun online di seluruh Indonesia.

Mereka yang disikat bukan hanya pemain dan bandarnya saja, tetapi juga pihak yang membekinginya.

“Serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” ujar Sigit melalui akun resmi Divisi Humas Polri yang dikutip Jumat 19 Agustus 2022.

Untuk menjalankan perintah Kapolri itu, Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto langsung mengeluarkan Surat Telegram kepada seluruh Kapolda di Indonesia.

Isi perintahnya adalah melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam aktivitas perjudian baik konvensional maupun online.

Sebelumnya beredar bagan aktivitas Irjen Ferdy Sambo yang membekingi aktivitas perjudian di Indonesia yang melibatkan banyak jenderal polisi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini