MATA INDONESIA, JAKARTA-Dua jenderal yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi Novianto dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Dugaan itu diduga buntut dari kerumunan massa Rizieq Shihab.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin 16 November 2020.
Argo menambahkan, sesuai dengan TR Kapolri No. ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yaitu Irjen Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai kors ahli Kapolri.
Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.
“Kedua Irjen Rudi Sufahradi Kapolda Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Widekswara Tingkat 1 Lemdiklat Polri. kemudian penggantinya Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah memperingatkan kepala daerah dan aparat keamanan untuk menindak tegas pihak yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar di masa pandemi Covid-19. Pemerintah tidak ragu-ragu untuk menindak hukum.
“Pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD.