MATA INDONESIA, JAKARTA-VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan PT KAI bakal membagikan voucer tiket jarak jauh kepada Tenaga Kesehatan, Guru dan Veteran saat Hari Pahlawan.
Program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat.
PT KAI menyediakan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh yang dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8 hingga 30 November 2021. Berikut orang-orang yang bisa mengikuti program ini, antara lain
Guru pendidikan formal untuk anak usia dini hingga tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS atau honorer
Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter dan Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Tersedia kereta kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan. Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Tanjungkarang, Kertapati, Medan, dan kota-kota lainnya.
Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA terbatas untuk setiap tanggalnya. Perlu diperhatikan, tiket yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.
Melalui program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucer yang diberikan. Sedangkan, biaya Rapid Test Antigen menjadi tanggung jawab dari pengguna voucher.
Voucher dapat diambil mulai dari Minggu, 7 sampai dengan 29 November 2021 di Loket atau Customer Service pada 12 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.
Saat mengambil voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas atau surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran. Satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
Joni mengingatkan, pelanggan KA Jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku untuk proses validasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. KAI sendiri telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Suhu badan pelanggan juga tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.