MATA INDONESIA, JAKARTA – Produsen obat Merck & Co mengklaim berhasil mengembangkan pil antivirus yang mampu mengurangi separuh risiko kematian atau rawat inap karena Covid-19.
Hasil uji klinis tahap III mengungkapkan obat bernama molnupiravir itu diklaim mampu merusak kode genetik virus.
Uji klinis melibatkan 775 pasien dengan gejala Covid-19 ringan dan sedang selama lima hari atau kurang. Mereka juga memiliki faktor risiko yang cepat mengalami sakit parah seperti obesitas dan berusia tua.
Selama lima hari sebagian dari mereka diminta meminum molnupiravir dua kali sehari di rumah.
Hasilnya, seperti dilaporkan Antaranews, 7,3 persen dari kelompok itu kemudian dirawat di rumah sakit dan tak satu pun meninggal setelah 29 hari pemberian obat tersebut.
Sementara mereka yang diberi plasebo dua kali lebih banyak yang harus dirawat inap karena Covid-19.
“Pengobatan antivirus yang bisa dilakukan di rumah untuk mencegah orang yang positif Covid-19 masuk rumah sakit sangat diperlukan,” kata bos Ridgeback Biotherapeutics, Wendy Holman yang dikutip Sabtu 2 September 2021.
Sedangkan Bos Merck, Robert Davis sangat optimis bahwa temuan mereka akan mengubah cara penanganan Covid-19 di kemudian hari.
Ridgeback Biotherapeutics dan Merck bekerja sama melakukan uji klinis tersebut.