Jelang Peringatan HAM, Mahasiswa DIY Soroti Kebijakan Pemerintah

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh setiap tahunnya pada 10 Desember, selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Janabadra Yogyakarta, Andre Maulana turut memberikan tanggapannya, (9/12/2024).

Menurutnya Peringatan Hari HAM bertujuan agar pemerintah harus lebih masif dalam memperhatikan terkait hak-hak masyarakatnya terutama hak perseorangan dan peningkatan kesejahteraan. Banyak tragedi di Indonesia termasuk dalam penciptaan proyek strategis nasional seperti pembangunan Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kabupaten Kulonprogo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan pembangunan pabrik kaca di Rempang yang sifatnya untuk mendorong kemajuan negara, pemerintah masih kurang melihat HAM itu sendiri.

Oleh karena itu diperlukan checks and balance ketika suatu proyek ingin dijalankan oleh pemerintah sehingga dapat mengetahui dampak positif-negatifnya terhadap masyarakat. Hal tersebut yang kurang selama ini dalam pengadaan proyek di Indonesia.

Sementara HAM juga tidak terlepas pada Aksi 1 Desember 2024 terkait perwakilan mahasiswa Papua yang ingin mengibarkan Bendera Bintang Kejora.

“Tindakan tersebut dinilai tidak tepat dan tidak sepakat karena tidak sesuai dengan konstitusi negara. Berbagai aksi efek yang ditimbulkan di Yogya sangat kecil, lebih menimbulkan reaksi jika tindakan tersebut dilakukan di daerah asal. Sementara jika dilihat dari kebebasan berpendapat atau menyampaikan aspirasi, maka kejadian 1 Desember gagalnya mahasiswa Papua melaksanakan aksi di kawasan 0 Km merupakan tindakan pembatasan aspirasi,” ungkap Andre.

Jika dikaitkan dengan isu yang hangat saat ini mengenai rencana kenaikan upah mínimum nasional buruh sebesar 6,5 persen dan kemungkinan menjadi aspirasi saat memperingati Hari HAM merupakan hal yang wajar karena upah buruh di DIY rata-rata masih tergolong rendah.

“Jika mengalami peningkatan sebesar 6,5 persen tidak berpengaruh signifikan untuk kesejahteraan buruh, kecuali UMP DIY misalnya sudah diatas Rp. 4.000.000-, maka kenaikan tersebut akan berpengaruh positif untuk ekonomi buruh,” kata Andre.

Masih berkaitan dengan kebijakan pemerintah bahwa berencana akan menaikkan pajak tahun 2025 sebesar 12 persen. Pihaknya menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan multiefek yaitu kemampuan operasional perusahaan menurun, terjadinya PHK, hak-hak buruh tidak dibayarkan dan produk dipasaran mengalami kenaikan harga cukup tinggi, serta dapat meningkatkan kasus kriminalitas di masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PPN Naik, Harga Meroket, Program MBG Kontroversi, Indonesia di Ambang Jurang?

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tahun 2024 menjadi tahun penuh tantangan bagi perekonomian Indonesia. Indikasi kondisi kritis terlihat dari melambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya gelombang PHK, hingga penurunan kelas sosial kelompok menengah. Salah satu kebijakan terbaru yang menuai kontroversi adalah rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
- Advertisement -

Baca berita yang ini