MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari Sumpah Pemuda akan jatuh pada 28 Oktober 2020 mendatang. Para mahasiswa pun berencana untuk kembali melakukan aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Rencana tersebut pun ditanggapi oleh Pakar Komunikasi Politik Iman Soleh, M.Si. Ia mengatakan, dalam konteks Indonesia yang adalah negara demokrasi, aksi unjuk rasa adalah hak setiap warga negara. Namun, dianjurkan agar aksi tersebut tetap berjalan kondusif dan tidak anarkis seperti yang sudah-sudah.
Meski demikian, Iman Menyarankan agar para mahasiswa sebaiknya melakukan diskusi intelektual dari pada turun ke jalan, apalagi saat ini penyebaran wabah corona masih tinggi.
“Mahasiswa sebagai insan akademis sebaiknya melakukan dialog akademis, membuat kertas kerja, petisi hingga judicial review dan gugatan ke MK. Demo hanyalah alternatif terakhir,” ujarnya kepada Mata Indonesia News, Senin 26 Oktober 2020.
Iman juga menganjurkan agar para mahasiswa sebaiknya menyiapkan dan memantaskan diri untuk menghadapi bonus demografi di tahun 2030 yaitu masa di mana angkatan kerja akan lebih banyak jumlahnya dibanding kelompok usia non produktif. Ini artinya 10 tahun ke depan kaum muda saat ini harus sudah siap secara skill dan intelektual menghadapi masa bonus demografi tersebut.
“Jangan jadikan aksi turun ke jalan pada momentum sumpah pemuda 28 Oktober hanya sebatas ‘membebek’ para senior tanpa memahami konten dari kepentingan aksi tersebut,” kata Wakil Dekan Fisip Universitas Wiralodra Indramayu itu.
Iman juga menjelaskan bahwa momentum hari Sumpah Pemuda saat ini bukan lagi identik dengan membangun identitas kebangsaan. Tetapi lebih pada membangun etos kerja yang berdampak nyata pada proses kemajuan bangsa.
“Saat ini bukan Omnibuslaw UU cipta kerja masalahnya. Masalah Indonesia saat ini adalah kecerdasan dan etos kerja,” ujarnya.