Jebakan Maut PMI Ilegal, Kulon Progo Ingatkan Warganya Soal Calo Nakal

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengingatkan warganya yang ingin bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyalur.

Track record atau rekam jejak penyalur menjadi poin penting agar calon PMI tidak menjadi korban penipuan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulonprogo, Yuli Indriyatno, menegaskan bahwa calon PMI harus benar-benar selektif.

Menurutnya, penyalur yang tidak jelas seringkali merugikan pekerja karena hak-hak mereka tidak terpenuhi. Bahkan, kasus paling berbahaya bisa berujung pada eksploitasi dan perdagangan orang.

“Kami terus melakukan sosialisasi terkait mekanisme kerja antar negara, khususnya bagi masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri. Harapannya, mereka tidak asal mendaftar dan paham proses resminya,” ujar Yuli, Selasa 23 September 2025.

Peran Disnaker Kulon Progo dalam Proses Penempatan PMI

Yuli menegaskan bahwa Disnaker Kulon Progo bukan penyalur tenaga kerja.

Namun, lembaga ini memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi dan memverifikasi persyaratan calon PMI.

Setiap calon pekerja juga akan menjalani wawancara sebelum namanya dilaporkan oleh perusahaan penyalur resmi.

Meski sudah mengantongi rekomendasi, lanjut Yuli, tidak semua calon PMI otomatis bisa berangkat.

Biasanya ada tahapan seleksi tambahan dari pihak perusahaan penyalur sehingga keberangkatan tidak bisa langsung dilakukan.

Tren Pekerja Migran Kulon Progo

Data Disnaker mencatat, mayoritas PMI asal Kulon Progo berusia di bawah 40 tahun.

Faktor utama yang mendorong mereka bekerja ke luar negeri antara lain minimnya lapangan pekerjaan di daerah, dorongan cerita dari kerabat, hingga tawaran gaji yang lebih tinggi.

“Biasanya mereka tertarik karena mendengar pengalaman teman atau saudara yang sukses di luar negeri. Pendapatan besar serta keterbatasan peluang kerja di Kulon Progo membuat banyak warga memilih alternatif ini,” jelas Yuli.

Data Keberangkatan PMI Kulon Progo

Kepala Disnaker Kulon Progo, Bambang Sutrisna, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 sudah ada 158 warga Kulon Progo yang resmi berangkat sebagai PMI.

Jumlah ini menurun dibanding 2024 yang mencapai 173 orang, dan lebih tinggi lagi pada 2023 dengan 249 orang.

Adapun negara tujuan PMI asal Kulon Progo cukup beragam, meliputi Malaysia, Taiwan, Hongkong, Korea Selatan, Jepang, Polandia, Turki, hingga Kroasia.

Mereka bekerja di berbagai sektor, seperti caregiver, operator produksi, pertanian, peternakan, spa, hotel, hingga caddy lapangan golf.

Himbauan Pemkab Kulon Progo ini sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia menekan adanya PMI yang terjebak hingga menjadi korban TPPO di Kamboja.

Saat ini pemerintah Indonesia juga sedang berupaya menyosialisasikan agar warga yang berencana menjadi PMI mempelajari betul track record penyalur yang mereka pilih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat dan Modernisasi Sistem Peradilan Pidana Nasional

MataIndonesia, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi, Fachrizal Afandi, menilai hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini