Jalur Afirmasi SPMB Diduga Dicurangi, Disdikpora DIY Tak Segan Batalkan jika Terbukti

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Dugaan penyalahgunaan jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Peserta Murid Baru (SPMB) SMA Negeri di DIY untuk tahun ajaran 2025/2026 kembali menjadi sorotan.

Sejumlah laporan masyarakat mengindikasikan adanya calon siswa dari keluarga berkecukupan yang justru memanfaatkan jalur ini, padahal seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang kurang beruntung secara finansial.

Terbaru, dugaan siswa dengan latar belakang lebih berkecukupan mendaftar lewat jalur afirmasi di SPMB Kota Jogja.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menegaskan tidak akan menolerir penyalahgunaan jalur afirmasi.

Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti semua laporan dengan melakukan verifikasi dokumen dan pengecekan langsung di lapangan.

Bahkan, Disdikpora tidak akan segan membatalkan peserta jalur afirmasi SPMB SMA tahun ajaran 2025/2026 jika terbukti tidak memenuhi syarat.

“Jika memang terbukti tidak sesuai, ya kita batalkan. Kami akan cek dokumen dan konfirmasi langsung ke lapangan. Proses pendaftaran masih berlangsung, jadi masih ada waktu untuk menelusuri,” ungkap Suhirman dikutip Sabtu 29 Juni 2025.

Suhirman menambahkan, karena proses pendaftaran SPMB masih berlangsung dan belum mencapai tahap pengumuman hasil seleksi, Disdikpora membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki data dan bukti lengkap untuk melapor.

Disdikpora juga berkolaborasi dengan Dinas Sosial dalam proses verifikasi data keluarga miskin dan akan mengevaluasi mekanisme penerbitan SKTM agar tidak mudah disalahgunakan.

“Apabila memiliki data lengkap—di mana, siapa, dan dokumennya—silakan disampaikan. Kami akan telusuri dan verifikasi,” tegasnya.

Suhirman memastikan bahwa Disdikpora DIY akan menelusuri kebenaran dokumen dan memastikan kebijakan afirmasi benar-benar menyasar pada peserta didik dari keluarga kurang mampu.

“Disdikpora terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta akan mengawal proses seleksi agar berjalan adil dan transparan,” kata dia.

Dugaan ini juga disoroti oleh Jogja Corruption Watch (JCW). JCW juga menerima banyak laporan serupa.

Salah satu orang tua siswa di Yogyakarta bahkan mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa jalur afirmasi kerap disalahgunakan.

Ia menemukan ada nama anak temannya yang mendaftar melalui jalur afirmasi, padahal keluarga tersebut memiliki rumah dua lantai dan mobil.

Ini jelas bertentangan dengan tujuan awal jalur afirmasi, yaitu memastikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Akibatnya, pelaksanaan di lapangan menjadi tidak tepat sasaran.

Verifikasi Lemah dan Peningkatan Kuota Membuka Celah Penyimpangan

Deputi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, menyoroti lemahnya proses verifikasi kelayakan peserta afirmasi, terutama terkait penerbitan dan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sejak awal SPMB, JCW telah menerima puluhan aduan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan ini.

“Salah satu laporan bahkan menyebutkan calon siswa lulusan SMP swasta elit yang tinggal di rumah mewah dan punya kendaraan pribadi, tetapi tetap menggunakan SKTM untuk mendaftar lewat jalur afirmasi,” jelas Kamba.

Lebih lanjut, Kamba menilai bahwa peningkatan kuota afirmasi dari 15 persen tahun lalu menjadi 30 persen tahun ini justru membuka celah penyimpangan yang lebih lebar.
Pasalnya, kenaikan kuota tanpa disertai sistem verifikasi yang ketat justru memicu penyalahgunaan.

“SKTM jadi semacam surat sakti yang bisa dipakai siapa saja,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Krisis Siswa di DIY: Dari Kulon Progo hingga Gunungkidul, Potret Suram Sekolah di Tahun Ajaran Baru

Mata Indonesia, Kulon Progo - Memasuki hari pertama tahun ajaran baru 2025/2026, sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi kenyataan pahit: minimnya jumlah siswa baru
- Advertisement -

Baca berita yang ini