Irjen Ferdy Sambo Dititipkan di Mako Brimob Karena Khawatir Melarikan Diri dan Halangi Lagi Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mendekam di Mako Brimob karena dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatan menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Penempatan Sambo di Mako Brimob tersebut, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan untuk menunggu sidang etik kepolisian.

Langkah itu diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Polisi yang menjalani penempatan khusus dilarang meninggalkan lokasi tanpa izin atasan,” ujar Edi.

Seperti dilansir Antaranews, penempatan khusus adalah tempat yang ditunjuk pimpinan kepolisian dalam rangka penegakkan kode etik.

Menurut dosen Universitas Bhayangkara Jakarta itu, kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam agak lama terungkap karena ada upaya lain menghilangkan barang bukti dan membersihkan lokasi kejadian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

Oleh : Andhika Rachma )*Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ruang digital kini bukan hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga ruang belajar, hiburan, hingga interaksi sosial lintas generasi. Di tengah perkembangan tersebut, negara memilikitanggung jawab untuk memastikan bahwa ekosistem digital tetap aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan publik, terutama anak-anak sebagai kelompok rentan. Dalam konteks inilahpemerintah menghadirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.Kehadiran PP TUNAS menjadi tonggak penting dalam perjalanan tata kelola digital Indonesia. Regulasi ini tidak sekadar menjadi instrumen hukum, tetapi juga mencerminkan komitmennegara dalam membangun ruang digital yang lebih bertanggung jawab. Pemerintahmenempatkan pelindungan anak sebagai prioritas utama di tengah meningkatnya penggunaanplatform digital oleh generasi muda. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Indonesia ingin menjadi negara yang aktif melindungi anak-anak di ruangdigital dan tidak tertinggal dari negara lain dalam membangun tata kelola platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini