Mata Indonesia, Jakarta – Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres dan Pileg 2024 sudah diumumkan Rabu 20 Maret 2024. Untuk Pilpres, paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan menang.
Di sisi lain, Prabowo-Gibran dianggap menang telak dalam satu putaran Pilpres 2024. Jumlah perolehan suara cukup jauh dibanding dua kandidat lainnya.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno penetapan hasil pemilu pada Rabu malam, awalnya sempat meminta skorsing. Hal itu dilakukan untuk membenahi dokumen berupa SK.
“Mohon izin, kita skors dulu untuk memperbaiki dokumen SK karena ini penting,” ujar dia dikutip Rabu.
Dalam rapat pleno tersebut, setidaknya KPU membutuhkan waktu 30 menit untuk rekapitulasi terakhir. Usai skorsing dicabut dan melanjutkan pembacaan hasil rekapitulasi, KPU RI menetapkan bahwa paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan suara sah yakni 96.214.691 suara.
Di urutan kedua, paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin meraih sebanyak 40.971.906 suara.
Sementara Ganjar-Mahfud, masih kandidat terbuncit yang hanya meraih 27.040.878 suara.
Layangkan Gugatan dan Hak Angket
Meski sudah diumumkan tas kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, gugatan terhadap tudingan kecurangan Pemilu justru menguat.
Paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin bahkan membuat pernyataan resmi selepas KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi.
“Dalam pemilu tak melulu harus hasil, ada proses pemilih penting untuk dijaga,” kata Anies dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga menyampaikan adanya kecurangan hingga intervensi alat negara dalam proses Pemilu 2024.
“Ini sudah jadi catatan media, termasuk catatan publik. Kami meminta kepada tim hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi, dan menyampaikan kepada Majelis Hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses Pilpres ini,” katanya.
Sementara PDI Perjuangan, melalui beberapa wilayahnya termasuk di Kota Jogja untuk melayangkan hak angket untuk penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Danang Rudyatmoko, yang juga kader serta politikus DPC PDIP Kota Jogja mendorong penyelidikan melalui hak angket yang sebelumnya diusulkan Ganjar Pranowo.
“Ya, yang jelas kan ada catatan yang dari hasil penyelidikan (hak angket) itu. Sesuai dengan kebijakan partai tentu saja mendukung gerakan hak angket, karena memang banyak yang harus diluruskan,” ujar dia.