MATA INDONESIA, JAKARTA-Fakta baru terungkap dari pendalam yang dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror terhadap terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) bernama IR Suprihadi.
“Pendalaman terhadap IR Suprihadi didapatkan. Pada saat munas Laz Aba 2019 disampaikan sosialisasi program Laz Aba di antaranya terkait pemberdayaan perkebunan kurma,” kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat 12 November 2021.
Dia menjelaskan, untuk melakukan penanam kurma itu sendiri baru pada tahap proses pembuatan lubang. Tim Densus 88 masih menyelidiki soal perkebunan kurma tersebut.
“Sudah disiapkan lahan tanah wakaf dan 4 hektar lahan rencana akan ditanami pohon kurma di mana 2 hektar merupakan wakaf dari Subiyanto dan 2 Hektare dibeli oleh ABA dari Subiyanto seharga Rp400 juta, namun masih kurang Rp175 juta. (status tanah masih atas nama Subiyanto),” ujar dia.
Untuk letak tanah itu sendiri disebut Ramadhan berada di Tanah Jawa, Gunung Megang, Kecamatan Pulopanggung, Kabupaten Tanggamus. “Dikelola bukan perusahaan resmi dan tidak berbadan hukum,”katanya.
Diketahui, Densus 88 antiteror telah menangkap tujuh orang terduga teroris atas nama inisial SU (61), SK (59), DW alias DRS (47), F (34) AA (42), S (47), NA (42) dan P alias Mas PUR Bengkel (40). Mereka yang ditangkap itu di wilayah Lampung di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.