Gunung Merapi Semburkan Awan Panas, Hujan Abu Guyur 11 Desa

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Senin pagi 16 Agustus 2021, Gunung Merapi mengeluarkan rangkaian awan panas dengan jarak luncur maksimum 3,5 kilometer.

Sejumlah wilayah di Kabupaten Magelang terdampak hujan abu yang relatif tebal. ”Kejadian awan panas guguran ini yang terjauh kedua dengan jarak luncur 3,5 kilometer setelah yang pertama terjadi pada tanggal 27 Januari 2021,” kata Kepala Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida.

Awan panas guguran Merapi pagi ini dimulai pukul 05.36 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo milimeter dan durasi 165 detik. Jarak luncur 2.000 meter ke arah barat daya.

Tak lama, menyusul awan panas guguran pukul 05.53 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 66 milimeter, durasi 289 detik, dan tinggi kolom hingga 600 meter dari puncak dengan jarak luncur 3.500 meter ke arah barat daya.

Dari laporan yang tercatat oleh Pusat Pengendali Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, erupsi pagi ini mengakibatkan hujan abu di beberapa wilayah kawasan rawan bencana Merapi dan sekitarnya.

Hujan abu dengan intensitas sedang-tebal terjadi di Kecamatan Dukun, meliputi Desa Krinjing, Desa Paten, Desa Sengi, dan Desa Banyudono. Hujan abu intensitas sedang-tebal juga menerjang Kecamatan Sawangan, seperti di Desa Kapuhan, Desa Mangunsari, Desa Soronalan, dan Desa Ketep.

Adapun di Kecamatan Tegalrejo hujan abu sedang terjadi di Desa Tegalrejo, Desa Kebonagung, dan Desa Ngadirejo.

BPBD Kabupaten Magelang sendiri terus memantau wilayah terdampak melalui perangkat CCTV Merapi dan radio komunikasi. BPPTKG menyatakan status Merapi tetap di Level III atau Siaga dan masyarakat tetap tenang dan waspada.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersama Jaga Situasi Kondusif Jelang Sidang Sengketa Pilkada

Oleh: Nurul Janida )* Situasi politik dan sosial jelang sidang sengketa Pilkada 2024 menjadi perhatian serius berbagai pihak. Mahkamah Konstitusi (MK) telah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini