Gelombang ‘Tsunami’ Setinggi 3 Meter Sapu Penambang di Kawah Ijen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Fenomena alam berupa gelombang mirip tsunami terjadi di kawah ijen yang berada di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondosowo, pada Jumat 29 Mei 2020 sekitar pukul 12.30 WIB. 

Tak hanya gelombang setinggi 3 meter, kawah ijen juga mengeluarkan gas beracun serta tremor.

Akibat peristiwa tersebut satu orang penambang yang bernama Andik tewas di lokasi kejadian. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi Eka Muharram membenarkan peristiwa tersebut. 

“Iya betul ada kejadian tersebut. Ada yang menyebutnya tsunami. Tapi di gunung tidak ada istilah tersebut. Yang terjadi adanya letupan mengakibatkan luapan di permukaan air danau kawah Ijen,” kata eka.

Saat kejadian ada dua orang penambang di lokasi yakni Halimik warga Desa Jopuro, Kecamatan Glagah dan Andik warga Kecamatan Muncar. 

Dari pengakuan Halimik korban yang selamat, ia dan rekannya langsung menyelamatkan diri saat mendengar suara dentuman sangat keras dari dasar kawah Gunung Ijen. 

Di saat bersamaan muncul gelombang setinggi 3 meter yang disebut mirip tsunami dari bibir kawah. 

Andik yang berusaha menyelamatkan diri terpeleset karena menginjak pijakan yang rapuh saat air meninggi. Ia lalu jatuh di danau kawah Gunung Ijen. 

Setelah di cari namun tidak juga membuahkan hasil karena cuaca hujan disertai angin kencang. Keesokan harinya korban ditemukan sudah tidak bernyawa dan mengapung di tengah kawah Gunung Ijen.

Dengan kejadian ini, aktivitas penambangan belerang di Gunung Ijen ditutup sementara sampai kondisi disana aman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini