MATA INDONESIA, JAKARTA – Dewan perwakilan Rakyat (DPR) menempati posisi puncak sebagai lembaga yang paling korup di Indonesia. Pemeringkatan ini berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilakukan lembaga Transparency International Indonesia.
Menurut peneliti kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies Jerry Massie, hasil survei tersebut menjadi peringatan dan tamparan keras bagi para ketua partai politik. Mereka dinilai gagal total merekrut kader.
“Khususnya masalah mental dan akhlak,” katanya, Jumat 4 Desember 2020.
Menurutnya, seharusnya anggota legislatif berkaca dari kejadian yang terjadi. Sebab DPR dalam sepuluh tahun terakhir masuk dalam lembaga terkorup.
Ia berharap agar para anggota dewan perlu mengedepankan integritas dan kredibilitas. Kalau ada figur yang terlibat dalam kasus korupsi setidaknya perlu dinonaktifkan atau dicabut keanggotaannya.
“Bukan dininabobokan,” katanya.
Kalau parpol lemah memberikan punisment terhadap kadernya, maka praktik korupsi masih akan terus berlanjut di Senayan. Dan jangan mimpi Indonesia akan jadi negara maju.
Bahkan menurut laporan KPK, sampai Juni 2020 ada 184 anggota DPRD dari 22 daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Bukan itu saja, rilis yang dipublish ICW sampai Oktober 2020, sebanyak 586 anggota DPR dan DPRD menjadi tersangka kasus korupsi.
“Padahal soal salary and allowance cukup besar. Tapi saya heran mereka tak pernah merasa puas dan bersyukur,” kata Jerry.
Ia pun menyarankan agar para anggota DPR belajar dari anggota DPR di Belanda. Sebab anggota dewan di sana tak mendapat fasilitas tempat tinggal sama seperti anggota DPR RI.
“Bahkan saat rapat dengar pendapat, para anggota parlemen Belanda dibayar sesuai mile atau jarak dari residence tempat tinggal mereka,” ujarnya.