Dipasang Sembrono, 30 APK Parpol darn Caleg Dicopot Bawaslu Sleman di Lintasan Kereta Api

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Bawaslu Kabupaten Sleman kembali melaksanakan tindakan pencopotan terhadap puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bendera partai politik (parpol) yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Kali ini, APK yang dicatat Bawaslu terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api yang dilakukan secara sembrono.

Penertiban ini dilakukan bersamaan dengan Satpol PP Kabupaten Sleman dan Panwaslu Kecamatan Gamping, sebagai tindak lanjut dari laporan PT KAI Daop 6 Yogyakarta melalui Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta (DIY).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menyatakan bahwa penertiban ini melibatkan puluhan APK sesuai laporan dari KAI yang diteruskan ke Bawaslu Sleman. Arjuna menjelaskan bahwa penertiban tersebut melibatkan 20 bendera parpol, 10 APK, dan satu spanduk.

“Ada puluhan APK yang kami tertibkan sesuai laporan yang disampaikan pihak KAI ke Polda DIY dan diteruskan ke Bawaslu Sleman,” ujar dia Senin 1 Januari 2024.

Arjuna menekankan bahwa tindakan penertiban ini tidak hanya dilakukan karena pelanggaran aturan, tetapi juga karena pemasangan di lokasi tersebut dapat mengganggu pandangan penjaga pintu perlintasan.

“Ini tentu dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan jika terjadi keterlambatan dalam antisipasi perlintasan,” ujar dia.

Proses penertiban ini dilaksanakan di empat titik pintu perlintasan di wilayah Kapanewon Gamping, melibatkan JPL 732 Tegalyoso Banyuraden, Barat Stasiun Patukan, JPL 727 Bibis Patukan Ambarketawang, dan JPL 725 Nyamplung Balecatur.

Banyak dari APK yang ditertibkan sebelumnya telah menjadi objek penanganan pelanggaran oleh Panwaslu Kecamatan Gamping dan direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Sleman untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, terkait dengan bendera parpol, pendekatan persuasif diterapkan kepada parpol untuk melakukan penertiban secara mandiri atau dengan bantuan Satpol PP Kabupaten Sleman. Bendera parpol dapat diambil kembali di Kantor Panwaslu Kecamatan Gamping.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini