Mata Indonesia, Sleman - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman menegaskan bahwa penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan akan dilakukan di seluruh kapanewon. Pelaksanaan penertiban dimulai pada sejak Selasa 9 Januari 2024 dengan area sasaran mencakup Kapanewon Gamping, Sleman, Ngaglik, dan Mlati.
Mata Indonesia, Sleman - Bawaslu Kabupaten Sleman kembali melaksanakan tindakan pencopotan terhadap puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bendera partai politik (parpol) yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Kali ini, APK yang dicatat Bawaslu terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api yang dilakukan secara sembrono.