MATA INDONESIA, JAKARTA-PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali membuka lowongan kerja bagi masyarakat untuk berbagai formasi. Pendaftaran dibuka hingga 24 September 2021, untuk itu bagi kalian yang berminat buruan daftar.
“KAI memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama KAI melalui rekrutmen ini,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Minggu, 19 September 2021.
Adapun Joni menjelaskan, formasi yang dibutuhkan pada rekrutmen ini, yaitu Masinis, Kondektur, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Petugas Langsir (PLR)/Petugas Rumah Sinyal (PRS), dan Petugas Negative Check Listrik Aliran Atas (PNC LAA).
Kemudian ada juga, PNC Sintelis, Operator KP JR, Teknisi Workshop Depo Mekanik JJ, Satker Teknisi Jalan Rel dan Jembatan, Administrasi, Staf Pelayanan, dan Teknisi Pemeliharaan Sarana.
Adapun, tingkat pendidikan yang dibutuhkan adalah SLTA, D3, dan D4/S1. Untuk rincian persyaratan dan tahapan rekrutmen, masyarakat dapat mengakses recruitment.kai.id.
“Rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun. Kami mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai info lainnya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk menghindari penipuan berkedok rekrutmen KAI,” kata Joni.
Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pelamar lowongan kerja KAI 2021, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), jenis kelamin bisa pria/wanita, dan sehat jasmani/rohani.
Selain itu, pelamar harus memiliki Ijazah SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0. Khusus untuk SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus pada 2020 dan 2021, menggunakan nilai pada ijazah dengan nilai rata-rata minimal 7,0 atau 70.
Kemudian, ijazah D3 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal B dari BAN-PT. Ijazah D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan A dari BAN-PT.
Selanjutnya, usia pelamar per 1 September 2021 harus sesuai ketentuan sebagai berikut, tingkat SLTA serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 25 tahun. Tingkat D3 serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 27 tahun, serta tingkat D4/S1 serendah-rendahnya 21 tahun dan setinggi-tingginya 30 tahun.
Pelamar juga dipersyaratkan memiliki tinggi minimal 160 sentimeter dengan berat badan ideal untuk pria, minimal 155 centimeter dengan berat badan ideal untuk wanita.
Khusus pria formasi Masinis, Kondektur, PPKA, Pengawas Stasiun dan Petugas Langsir (PLR)/Petugas Rumah Sinyal (PRS) minimal 165 sentimeter dengan berat badan ideal.
Khusus wanita formasi Masinis, PPKA dan Pengawas Stasiun minimal 160 sentimeter dengan berat badan ideal.
Syarat lainnya adalah harus berpenampilan menarik, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian yang masih berlaku, serta tidak bertato dan tidak bertindik (pria).
Pelamar harus tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang (BNN/Kepolisian).
Selanjutnya, pelamar juga tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat.
Pelamar juga wajib tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan dan harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan.