Buntut Kasus Korupsi Hakim Agung, Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud MD Mereformasi Hukum Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAPresiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk mereformasi hukum Indonesia.

Menurut Presiden, ditetapkannya hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung membuat kebutuhan reformasi hukum sudah sangat mendesak

“Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita,” kata Presiden di Jakarta, Senin 26 September 2022.

Untuk mengetahui perihal reformasi apa saja yang akan dilakukan di bidang hukum, Presiden Jokowi mempersilakan menanyakannya ke Menteri Polhukam, Mahfud MD.

Dia juga mengharapkan masyarakat bersabar dan mengikuti proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai selesai.

Hakim agung Sudrajad bersama tujuh pegawai MA lainnya sebagai penerima suap.

Sementara dua pengacara dan dua orang swasta telah ditetapkan sebagai pemberi suap pengurusan perkara di MA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini