Buntut Kasus Korupsi Hakim Agung, Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud MD Mereformasi Hukum Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAPresiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk mereformasi hukum Indonesia.

Menurut Presiden, ditetapkannya hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung membuat kebutuhan reformasi hukum sudah sangat mendesak

“Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita,” kata Presiden di Jakarta, Senin 26 September 2022.

Untuk mengetahui perihal reformasi apa saja yang akan dilakukan di bidang hukum, Presiden Jokowi mempersilakan menanyakannya ke Menteri Polhukam, Mahfud MD.

Dia juga mengharapkan masyarakat bersabar dan mengikuti proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai selesai.

Hakim agung Sudrajad bersama tujuh pegawai MA lainnya sebagai penerima suap.

Sementara dua pengacara dan dua orang swasta telah ditetapkan sebagai pemberi suap pengurusan perkara di MA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Elemen Masyarakat Terima dan Hormati Hasil Pilkada 2024

Jakarta – Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, menjelaskan bahwa langkah antisipasi telah diambil untuk mencegah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini