BPOM Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar di Kota Bandung

Baca Juga

MATA INDONESIA. JAKARTA-Belasan ribu obat dan kosmetik illegal disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung.

Rencananya kosmetik illegal ini akan didistribusikan di sebuah rumah di kawasan Sukajadi Kota Bandung. Hasil penghitungan sementara, nilai barang bukti tersebut Rp1,2 miliar.

Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan BPOM Bandung, Alex Sander menjelaskan, penggerebekan dan penyitaan ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat. Petugas sebelumnya sudah melakukan dua kali pemantauan.

“Kami mengamankan 19.551 produk obat-obatan hingga kosmetik ilegal senilai Rp1,2 miliar. Rumah ini diduga sebagai tempat distribusi. Beberapa produk obat tradisional, kosmetik tidak memiliki izin edar,” kata dia, Rabu 6 April 2022.

Hasil pemeriksaan sementara, ribuan obat dan kosmetik yang diproduksi tidak memiliki izin edar. Pemilik rumah saat ini sudah diamankan untuk digali informasi mengenai bisnis tersebut.

Petugas BPOM sudah membawa barang sitaan menggunakan dus. Setidaknya, ada 34 jenis produk obat-obatan dan kosmetik.

“Rumah ini diduga sebagai tempat distribusi. Informasi yang kami dapat, aktivitas bisnis ini sudah dilakukan sejak Februari 2022,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Aparat Keamanan dalam Mewujudkan Pilkada Kondusif

Dalam upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kondusif dan aman, peran aparat keamanan sangatlah vital. Dengan sinergi yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini