MATA INDONESIA, JAKARTA-Indonesia kembali mendapat kesempatan menajdi tuan rumah dalam perhelatan balap motor kelas dunia yang berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 18-20 Maret 2022 mendatang.
Bagi Anda yang tertarik untuk menyaksikan secara langsung, tiket MotoGP Indonesia Grand Prix rupanya sudah bisa dibeli mulai 6 Januari 2022 mendatang.
Informasi ini disampaikan langsung oleh akun resmi @themandalikagp di Instagram. “Buat kamu yang udah nungguin, minka bocorin nih ya harga tiket MotoGP Indonesia Grand Prix, 18-20 Maret 2022.Siap2 buat beli tiketnya di official channel ticketing Partner, Mandalika GP Series, mulai 6 dan 11 januari 2022, untuk masing2 kategori tiket,” tulisnya sebagai caption.
Menyoal harga, tiket dibagi empat kategori, yaitu General Admission, Premium Granstand, Standard Grandstand, dan VIP Hospitality Suites. Kategori General Admission, Premium Granstand, dan Standard Grandstand bisa dibeli untuk akses per hari dengan kisaran biaya mulai dari Rp 115.000- 1.725.000 per hari.
Opsi lainnya adalah paket weekend (hari ke 2 dan 3/ Sabtu dan Minggu ) dengan harga mulai dari Rp 805.000 hingga Rp 2.587.000. Sedangkan paket VIP Hospitality Suites (3 days pass) dibanderol Rp 10 juta (Deluxe Class) dan Rp 15 juta (Premiere Class)
Tiket kategori Premium Grandstand dan Hospitality Suites mulai dijual tanggal 6 Januari 2022, sedangkan kategori Standard Grandstand dan General Admission bisa dibeli mulai 11 Januari 2022.
Diketahui, Badan Anti Doping Dunia atau WADA memberi kabar baik untuk MotoGP Indonesia yang digelar pada 2022 nanti. Sempat dikhawatirkan bisa tersandung sanksi dari WADA, namun WADA memastikan MotoGP Indonesia bisa jalan terus.
Selain Indonesia, WADA juga memberi garansi untuk MotoGP Thailand. Seperti diketahui, Thailand juga dinilai tak patuh soal protokol doping sehingga terkena sanksi.
Seperti diketahui, WADA memberi sanksi untuk organisasi anti doping nasional atau NADO di beberapa negara. Indonesia dan Thailand diantaranya yang dinilai tidak patuh dengan aturan anti doping.
Sanksi untuk Indonesia diberikan karena ketidakpatuhan Indonesia dalam menerapkan program tes anti doping. Sedangkan Thailand terjegal masalah legal di WADA.
“Indonesia dan Thailand tak boleh menyelenggarakan event olahraga baru selama disanksi, tapi kalau event itu sudah dijadwalkan bisa jalan terus,” ujar juru bicara WADA yang tidak disebutkan namanya seperti dikutip crash.
Meski begitu, sanksi WADA tetap berlaku terkait pelarangan mengibarkan bendera di tempat event berlangsung. Ini bakal berlaku selama tak ada perbaikan dari NADO Indonesia.
“Tak bisa dikibarkan di regional, kontinental atau kejuaraan dunia, atau event yang digelar oleh organizer besar seperti Olimpiade dan Paralimpiade,” bunyi sanksi dari WADA.
Itu artinya kalau pembalap Indonesia atau Thailand raih podium selama sanksi berlaku, bendera negara tak bisa dikibarkan.