Mata Indonesia, Bantul – Petugas dari unit perlindungan masyarakat (linmas) diimbau oleh Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mengawasi dengan lebih ketat pada wilayah individu masing-masing selama periode darurat sampah.
Bahkan para pelaku bisa langsung ditindak dengan tegas ketika kedapatan membuang sampah sembarangan.
Bukan tanpa alasan, situasi darurat ini terjadi saat TPST Piyungan masih tidak dapat digunakan dan alternatif tempat belum tersedia.
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan harus ada tindakan tegas bagi masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan.
Satpol PP, yang bertugas menindak dalam aturan yang tercantum dalam Perda disebutkan tak bisa memantau secara langsung.
Maka dari itu, linmas yang ada di sekitar wilayah masyarakat memiliki peran besar untuk tegas dalam melakukan pengamanan.
“Jadi semua harus paham dan tetap menjaga lingkungannya. Selain dilakukan bersama-sama, harus ada pengingat dari masing-masing warga, terutama linmas ini, karena Satpol PP tidak sepenuhnya bisa memantau,” kata dia dikutip, Senin 21 Agustus 2023.
Ia mengingatkan bahwa tak adanya tindakan tegas bakal membuat masyarakat tak patuh. Maka dari itu linmas juga harus berkoordinasi dengan perangkat desa untuk meminimalisasi lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah dadakan.
Terpisah, Ari Budi Nugroho, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, menyatakan bahwa petugas kebersihan secara rutin akan melakukan penjemputan sampah di tempat-tempat yang tidak semestinya selama periode darurat ini.
“Setidaknya, setiap dua hari sekali, petugas dan armada kebersihan akan mengumpulkan sampah-sampah tersebut,” ujar dia.
Pihaknya bakal menyusuri jalan-jalan sepanjang Ring Road dari arah barat hingga timur. Sampah yang terkumpul setelah putaran tersebut akan dipilah di kantor DLH.
Dia menambahkan bahwa dengan melakukan penjemputan dan pengumpulan sampah yang tercecer di tepi jalan secara rutin, akan memudahkan pengolahan lebih lanjut karena sampah masih dapat dipilah berdasarkan jenisnya.
Namun, jika sampah sudah terlalu lama tercecer dan membusuk, upaya pemilahan akan sulit dilakukan. Sampah-sampah tersebut akan diambil dan dipilah di Unit Pengelolaan TPS.