Pemilu Yang Diinginkan

Baca Juga

Mata Indonesia – Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, waktu demi waktu Pemilu 2024 semakin dipersiapkan. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan sebanyak 204.807.222 pemilih. Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023). 

Dari hasil penetapan jumlah DPT tersebut sudah jelas bahwa KPU harus bekerja ekstra sebab berdasarkan jumlah DPT pada tahun 2019 terjadi kenaikan sebanyak 50 juta DPT. 

Namun dalam kenyataannya, KPU Pusat tidak akan berhasil bila KPUD tidak bekerja secara maksimal karena pada hakikatnya, penyelenggara sebenarnya dalam pemilu adalah KPUD sedangkan KPU Pusat hanyalah sebagai tempat rekapitulasi akhir yang menerima kiriman informasi jumlah suara pemilih dari KPUD Provinsi.

Namun dibalik proses administrasi itu semua, masyarakat sesungguhnya adalah menjadi penyukses perhelatan 5 tahun sekali tersebut. Karena sesungguhnya, pemilu adalah dari rakyat untuk rakyat oleh sebab itu, peran serta masyarakat menjadi faktor penentu kehidupan berbangsa dan bernegara dalam 5 tahun ke depan. 

Seperti diketahui, pada Pemilu 2019 rakyat Indonesia terbelah karena membela masing – masing pilihannya. Istilah cebong dan kampret menyeruak ke permukaan sebagai simbol masing – masing kelompok pendukung. Isu agama dan fitnah seperti angin yang selalu kita rasakan namun tidak terlihat siapa yang menghembuskan. 

Saat itu, polisi menjadi super sibuk karena adanya saling lapor dari setiap kelompok yang merasa dirugikan atas statement atau kampanye dari setiap calon. 

Tentu hal itu bukan merupakan sebuah pembelajaran politik bagi masyarakat Indonesia karena hal tersebut sesungguhnya adalah sebuah kemunduran bagi peradaban karena pesta yang seharusnya dirasakan dengan gembira dan kehangatan berubah menjadi ketakutan dan saling serang. 

Pemilu Yang Diinginkan

Berangkat dari pengalaman Pemilu 2019 sudah seharusnya hal tersebut menjadi pengalaman yang harus dipelajari agar tidak ada lagi Pemilu yang menghasilkan perpecahan maupun luka. 

Namun yang menjadi pertanyaan pemilu yang bagaimana agar terwujud menjadi sebuah perhelatan yang sehat? Pemilu yang aman, damai, jujur dan adil? Mungkin pertanyaan – pertanyaan tersebut adalah sebuah pertanyaan yang sebenarnya adalah sebuah harapan, harapan yang belum menjadi kenyataan. 

Untuk itulah Pemilu 2024 diharapkan dapat menjadi momentum untuk menjadi kehidupan politik yang baru kehidupan politik yang ideal dimana sebelum saat dan sesudah pesta politik berlangsung, situasi dan kondisi tetap dalam keadaan yang normal tanpa ada permusuhan yang tersisa.

Oleh sebab itu, masyarakat, pemerintah, partai politik harus saling menjadi role model. Jika salah satu instrumen tersebut tidak menjadi role model yang sesungguhnya maka masyarakat akan menilai pemerintah dan partai politik yang justru merugikan elektabilitas dari kedua instrumen tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stabilitas Nasional Pasca Pilkada Merupakan Tanggung Jawab Bersama

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang baru saja berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, telah menunjukkan kemajuan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini